UPDATE Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam, Ditlantas Sumsel Sebut Bakal Ada Tersangka

Ditlantas Polda Sumsel, bakal melakukan gelar perkara, untuk menentukan tersangka pada kasus kecelakaan Bus Sriwijaya, di Pagaralam Sumsel

Editor: Yandi Triansyah
Basarnas Palembang
Bus Sriwijaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Kedalaman Jurang 80 meter 

Dari faktor dan anaslisis yang sudah dilakukan, pihak Ditlantas akan melakukan gelar perkara bersama instansi penegak hukum lainnya baik itu kejaksaan dan hakim untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

Terlebih, tidak hanya pasal kecelakaan lalu lintas saja yang akan dikenakan dalam kecelakaan ini, tetapi pasal pidana umum juga akan dikenakan kepada tersangka.

"Driver sudah meninggal, tetapi tidak selesai disitu saja. Karena masih ada yang bertanggung jawab dalam kecelakaan ini. Karena, ini masuk dalam ranah pidana umum juga. Agar lebih pasti, makanya gelar perkara dilakukan secara terpadu. Dengan tujuan, tersangka sudah ditetapkan bisa langsung diproses hukum," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved