Palembang - Prabumulih 45 Menit, Pengerjaan Tol Mulai Dibahas Melintasi 7 Desa di Prabumulih

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, mulai melakukan persiapan, pembangunan jalan Tol Prabumulih-Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Rapat pembahasan Tol Palembang Prabumulih 

Palembang - Prabumulih 45 Menit, Pengerjaan Tol Mulai Dibahas Melintasi 7 Desa di Prabumulih

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, mulai melakukan persiapan, pembangunan jalan Tol Prabumulih-Palembang.

Rapat diselenggarakan di lantai satu gedung Pemkot Prabumulih dihadiri Sekda Pemkot Prabumulih, Elman ST MM, Kepala BPN, Kepala Desa, PPK Kementerian PUPR, Polres dan lainnya, Rabu (5/2/20200.

"Kami rapat pembentukan tim pembebasan lahan tol, tinggal menunggu tanda tangan Walikota," ujar Sekda Kota Prabumulih, H Elman ST dibincangi usai rapat.

Elaman mengatakan, mulai dari Polsek, Kejaksaan, Kades dan lainnya terlibat jadi tim sehingga satu suara.

Kebijakan ini dilakukan agar tidak simpang siur informasi, tim juga akan melakukan investarisir tanah yang terkena ruas jalan tol.

"Jadi di Prabumulih akan ada sepanjang 15 kilometer dilintasi tol, tapi belum tahu berapa lebar jalan, apakah 60 atau 70 meter," lanjutnya.

Elman menuturkan, terkait rencana pembangunan itu pihaknya mengimbau para kepala desa di wilayah masing-masing untuk melakukan inventarisir tanah warga yang terkena jalan tol.

"Target pembebasan lahan secepat mungkin karena di kementerian sudah dianggarkan dan HK juga sudah siap, jika 2020 pembangunan dimulai bisa 2022 tol bisa dinikmati," tuturnya seraya mengatakan tol Prabumulih-Palembang mendatang bisa ditempuh dengan waktu 45 menit.

Sementara Kepala BPN Prabumulih, Jakun Edi mengatakan saat ini masih tahap persiapan untuk pembebasan lahan tol dan untuk penentuan harga hendaknya dilakukan KJPP yang merupakan perusahaan mandiri.

"KJPP minta data di kita untuk menilai, nanti kita tunggu nama-nama pemilik lahannya untuk dibebaskan," jelasnya.

Wilayah kota Prabumulih yang akan dilintasi Tol dengan panjang kurang-lebih 15 kilometer nantinya tersebut tersebar di 7 desa, nantinya tim akan melakukan pengukuran lahan dan target 30 hari selesai.

"Kalau berdasarkan aturan maksimal 30 hari per desa, cuma disitu tidak dicantumkan maksimal pengukuran jadi target kita 30 hari tapi kalau tidak selesai akan diperpanjang. Harapan kita proses pengukuran lahan tol di Prabumulih bisa cepat selesai dan tak ada masalah karena dengan adanya tol ini nama Prabumulih akan terangkat," katanya.

Dalam rapat itu Kades Talang Batu, Syahril Kanedi mengatakan jika sejak 6 bulan lalu pihak tol sudah masuk ke desa dan selama itu Kades dan Lurah sudah bekerja.

"Warga sudah bertanya-tanya kapan dan berapa ganti rugi per meter, kita belum bisa menjawab karena belum ada penjelasan. Di desa kami ada hampir 60 orang yang lahannya terkena, kami minta tolong secepatnya dilakukan karena masyarakat kami ini setiap malam dan setiap hari selalu bertanya," bebernya.

Sedangkan PPK pembebasan lahan jalan tol wilayah Prabumulih dari Kementerian PUPR, Rasiman mengatakan jika semua ada tahapan dalam pembangunan tol mulai pembebasan lahan hingga pembangunan.

"Nanti juga akan dilakukan sosialisasi pendataan awal, ini baru rapat awal, semuanya nanti akan diakomodir termasuk nanti Kades akan masuk dan dapat honor," ujarnya.

Menurut Rasiman, mengenai nilai ganti rugi sesuai aturan UU dan penentuan akan dilakukan secara independent namun bertanggungjawab kepada Perdata dan Pidana.

"Namun untuk nilai berbasis harga pasar, tentang tanaman tumbuh dan lainnya KJPP bisa menilai mengakomodir tanaman yang ada. Jadi melalui peraturan Gubernur insyaallah tidak dirugikan dan dalam aturan tidak ada lagi istilah ganti rugi tapi ganti sesuai nilai," tegasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved