Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Ikut SKB, Berikut Trik Dapatkan Nilai Terbaik saat SKB CPNS 2019

Seluruh peserta yang telah melaksanakan tes SKD pasti sudah mengetahui skor nilainya, mulai dari TWK, TIU hingga TKP.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Antoni
Lolos Passing Grade SKD Belum Tentu Ikut SKB, Berikut Trik Dapatkan Nilai Terbaik saat SKB CPNS 2019 

SRIPOKU.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai sejak 27 Januari 2020 lalu dan terus berlangsung hingga 28 Februari yang akan datang.

Bersamaan dengan itu, beberapa instansi diketahui telah melakukan tes SKD CPNS 2019.

Seluruh peserta yang telah melaksanakan tes SKD pasti sudah mengetahui skor nilainya, mulai dari TWK, TIU hingga TKP.

Nah bagi peserta yang telah melewati ambang batas atau passing grade, jangan berpuas hati dulu ya.

Pasalnya, belum ada jaminan bisa mengikuti seleksi tahapan berikutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dijadwalkan 23 Maret 2020.

Sekretaris BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Pusmeri Surtina SKM, yang ditanyai Serambinews.com tentang hal ini Rabu (29/1/2020), memberi penjelasan.

“TKB diikuti paserta yang memenuhi Passing Grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi,” kata Rahmad Sumedi yang ditanyai Serambinews.com atas persetujuan Ketua Panselda CPNSsetempat.

Artinya, jika jabatan tertentu diterima (formasi) 1 orang, maka peserta TKB adalah peserta yang masuk Passing Grade ranking 1 sampai 3.

Jika diterima 2 formasi, maka peserta TKB adalah peserta yang masuk Passing Grade ranking 1 sampai 6 dan seterusnya.

Panitia Temukan Peserta Tes CPNS di Lubuklinggau Sedang Hamil Bawa Gunting Sebagai Jimat

Deretan tes masih akan terus berlanjut, seperti SKB hingga wawancara.

Berikut ini Sripoku.com sajikan berbagai trik agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan saat ikut SKB.

1. Pahami jabatan yang dilamar

BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada ujian SKB.

Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Anda harus memahami formasi dan jenis jabatan apa yang Anda lamar di CPNS ini, apakah masuk dalam JFT atau JP.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved