Berita Ogan Ilir

Komisi III DPRD Ogan Ilir Panggil Pihak PT SPF Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Sekitar Pabrik

Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memanggil pihak PT Sumatera Prima Fibreboard ke ruang rapat Komisi III DPRD Ogan Ilir, Rabu (5/2/20

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/RM Resha
Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah (kanan) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra saat diwawancarai usai pemanggilan PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF), Rabu (5/2/2020). 

Laporan wartawan sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memanggil pihak PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) ke ruang rapat Komisi III DPRD Ogan Ilir, Rabu (5/2/2020).

Mereka dipanggil terkait dugaan pencemaran lingkungan dari pabrik pengolah kayu lapir tersebut, sehingga berdampak pada debu yang mengganggu pemukiman warga sekitar pabrik.

Dalam rapat tertutup itu, Komisi III DPRD Ogan Ilir juga memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir, serta tim yang sempat terjun meninjau lokasi.

Komisi III DPRD mendapat keterangan dari PT SPF, jika ada cerobong pabrik yang mengalami kebocoran.

"Menurut PT SPF, cerobong yang bocor itu sudah dapat diatasi dan mereka sudah mengambil langkah. Dan insya Allah debu nanti tidak akan membekas," ujar Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah.

Namun, pihaknya akan tetap menunggu hasil uji laboratorium usai tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel mengambil sample Selasa (4/2/2020) kemarin.

Cerita Guru di Ogan Ilir Melahirkan Bayi Kembar Tiga, Berat Badan Naik 20 Kilogram

Pelaku Curanmor di Palembang Ini Ajak Polisi Bergulat di Halaman Masjid, Kaki Kena Tembak

Pemuda Perkosa Anak Kekasihnya, Pelaku Ancam Bunuh Diri Jika Permintaanya tak Dituruti

Hasil laboratorium tersebut akan menunjukkan apakah kadar polusinya masih di ambang batas atau tidak.

"Nanti baru kita ambil langkah. Jika memang tidak bisa PT SPF memenuhi standar, baru kita ambil langkah. Langkah terakhir ya penutupan, kalau bisa kita tidak menginginkan itu," terangnya.

Sementara itu, Corporate External PT SPF Farida mengatakan, pihaknya meminta maaf jika perusahaan tersebur telah buat susah masyarakat.

Namun, pihaknya juga meminta waktu untuk membenahi kekurangan perusahaannya, sampai berdampak pada masyarakat.

"Saya maaf sebesar-besarnya jika keberadaan kami meresahkan warga. Tapi kami juga bukan tidak proaktif mendengar, kami sedang memperbaiki sumber. Jadi tolong beri kami juga waktu dan kami akan diselesaikan sebaik-baiknya," tuturnya.

Disinggung masalah CSR PT SPF yang dinilai kurang maksimal di sekitar masyarakat, dirinya enggan berkomentar lebih jauh.

Sebab menurutnya, PT SPF sudah semaksimal mungkin dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kita lihat nanti ke depannya. Mungkin kemarin-kemarin kurang maksimal," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved