Ditres Narkoba Polda Sumsel Gagalkan 5 Transaksi Narkoba, Ada yang Ditangkap di Jalan Merdeka
Lima pengedar narkoba berhasil diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel, dimana mereka ini diduga pengedar lintasw Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lima pengedar narkoba berhasil diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Dirnarkoba Polda Sumsel, AKBP Heri Istu Hariano, Rabu (5/2/2020) mengatakan identitas lima tersangka tersebut ialah Juli Hermanto, Suryanto, Muhammad Junaidi, Burdadi , dan Edo Saputra.
Menurut Heri, 5 tersangka tersebut ditangkap saat hendak penyerahan barang di tempat yang berbeda-beda.
Seperti halnya Juli Hermanto (37) berhasil diamankan di Jalan Palembang Betung Desa Lubuk Lancang Suak Tape Kab Banyuasian.
• WASPADA Mainan Anak Ini Ternyata Mengandung Narkoba, Kiriman dari Malaysia, Modus Pengedar Narkoba!
Kronologi penangkapan bermula dari Juli hendak memberikan 3 paket sabu seberat 213,66 gram dengan plastik klip transparan kemarin tanggal 4 februari 2020 di dalam salah satu rumah makan di kawasan tersebut.
Saat itu ada petugas kepolisian yang sedang bertugas yang sedang berada di rumah makan tersebut hingga akhirnya tertangkap tangan di rumah makan.

Menurut pengakuan tersangka Juli, sabu tersebut bisa bernilai Rp 150 juta rupiah dan telah 2 kali mengantarkan sabu di daerah tersebut.
Setiap sekali pengantaran ia mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta rupiah.
Pelaku selanjutnya yang berhasil ditangkap ialah Suryanto dan Muhammad Junaidi.
D tersangka tersebut berhasil diamankan saat hendak mengantar barang haram berupa 1 paket sabu seberat 101,60 gram seharga Rp 75 juta di Jalan Merdeka Kota Palembang.
• Kisah Pecandu Narkoba Juga Jaringan Bandar, Keluar dari Penjara tak Bisa Lepas dari Narkoba
Sementara 2 tersangka lain Burdadi dan Edo Saputra berhasil diamankan di Desa Tempirai Kab PALI.