Sidang Suap Bupati Muaraenim
Saksi Edi untuk Terdakwa Ahmad Yani Ucap 2 Kali Memberikan Uang ke Mantan Wabup Muaraenim Juarsah
Ediansyah mengatakan dirinya ada dua kali memberikan uang kepada Juarsah, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pernyataan Ediansyah sewaktu menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Yani dalam lanjutan sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang Selasa (4/2/2020) masih menjadi perhatian.
Dalam satu momen, Ediansyah ketika menjawab pertanyaan seorang majelis hakim tipikor mengatakan ada pernah mengantar kardus berisikan uang ke rumah pribadi Wakil Bupati Muaranim, Juarsah, yang kini menjabat Plt Bupati Muaraenim.
Namun, ketika seorang majelis hakim tipikor yang lain menanyakan hal sama, jawaban Ediansyah sedikit berubah.
"Saya ada dua kali menyerahkan uang di dalam kardus kepada Juarsah. Sebenarnya ada tiga kali saya bawa kardus, namun yang ketiganya saya tidak tahu isinya apakah uang atau bukan," kata Ediansyah.
• Dengar Komentar Saksi Bernama Edi, Nada Bicara Ahmad Yani Mendadak Tinggi, Hakim Beri Teguran
Ediansyah juga mengatakan uang di dalam kardus itu ia terima dari Elvin dan memang sudah dipesan untuk diantarkan ke Juarsah.
Tetapi, Ediansya tidak tahu sumber uang itu dari mana.
"Saya hanya melihat Elfin ketika memberikan kardus ini keluar dari rumah Robi," kata Ediyansyah.
Dua kali pengiriman uang, Ediansyah mengatakan, yang pertama berisikan Rp 25 juta, dan yang kedua berisikan Rp 300 juta.
Ketika menjadi saksi ini, Ediansyah juga mengatakan Ahmad Yani yang ketika kasus ini terungkap masih menjabat sebaga Bupati Muaraenim yang memerintahkan dirinya untuk mengambil uang.
Ediansyah juga mengatakan Ahmad Yani pula yang mengatur 16 proyek dimana uangnya bersumber dari Robi.
Hal tersebut lalu ditolak oleh Ahmad Yani, yang selama sidang duduk di samping kursi pengacaranya.
Di beritakan sebelumnya, Ediansyah selaku staf Kasubbag Keuangan membenarkan adanya ikut mengantar uang dengan kardus ke rumah wakil Bupati Juransyah.
Hal itu ia ungkapkan di hadapan ketua hakim dalam sidang keterangan saksi Bupati Muara Enim Non Aktif Ahmad Yani hari ini Selasa (4/12) di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus Kota Palembang.
"Iya benar saya ikut mengantar uang menggunakan kardus mie dan dilakban ke rumah Wakil Bupati Muara Enim Juransyah," ungkapnya.
• VIDEO: Sidang Suap Bupati Muaraenim, Saksi Sebut Ada Antar Kardus Berisikan Uang ke Rumah Juarsah
Bukan hanya itu ia juga mengaku pernah mengantar uang 100 juta ke rumah dinas Bupati Muara Enim Non Aktif Ahmad Yani menggunakan Paper bag dari dari terdakwa Elvin.
" Iya jam 11 malam saya antarakan uangnya setelah acara mau keberangkatan pak bupati kata Elvin, Nanti kamu antar uang ini ke rumah dinas bupati tetapi melewati ajudannya reza hati hati ya," jelasanya saat menceritakan apa yang terjadi ketika itu.
Ia juga mengakui kerap kali rekening miliknya dijadikan tempat transferan masuk dan keluar oleh Elvin.
" Rekening saya Pernah transfer ke anggota DPR sekitar 5 orang, terus keteman temannya pak Elvin, uang yang masuk ke saya juga pernah 70 juta, 10 juta dan banyak lagi"ucapnya.
Ketika Erma menanyakan apakah sampai 500 juta atau 1 M, Ediansyah pun mengaku jika diakumulasikan bisa sampai 500 juta
" Kalau dihitung-hitung bisa sampai 500 juta yang mulia," ucapnya.
Hingga akhirnya, Atm miliknya limit sehingga tidak bisa melakukan transferan lagi. Yang mana pada saat itu Elvin menyatakan kepadanya ada kiriman uang dari Robi sebesar 25 juta yang harus diserahkannya kepada Elvin.
Namun karena tidak bisa transfer maka Ediansyah memakai Rekening sepupunya yang bernama Sarani untuk menerima uang dari Robi.
• Video : Sidang Putusan Robi Terdakwa Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim Digelar Malam Hari
Diakhir pertanyaan Ediansyah mengaku semua uang yang masuk ke rekeningnya atau sepupunya dari Robi di serahkan langsung kepada Elvin.
" Semua uang yang masuk ke rekening saya atau sepupu saya langsung saya serahkan ke Elvin begitupun kiriman uang yang dari Robi karena banyak kiriman uang tapi saya tidak tau dari siapa tetapi memang pernah ada dari Robi," ucapnya.