Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi di Gandus, Sempat Ricuh, Terungkap Motif Pelaku Habisi Korban
Saat pelaku pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online oleh penyidik, untuk menjalani rekontruksi diwarnai aksi kericuan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Saat pelaku pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online oleh penyidik, untuk menjalani rekontruksi diwarnai aksi kericuan.
Pelaku sempat dihujani pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37).
Pihak kepolisian sempat kewalahan melerai emosi dari keluarga korban.
Bahkan, rencana rekonstruksi tersebut sempat hendak ditunda karena kondisi yang tak kondusif.
Setelah keluarga korban memilih tenang, petugas baru memulai rekonstruksi yang berlansung sebanyak 33 adegan tersebut.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, berlangsung ricuh, Selasa (4/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
• Cerita Komplotan Begal di Palembang, Perempuan Dijadikan Umpan, Pancing Korbannya Ketemu
• Pemuda Terkapar dengan Luka Bacok di Kebun Karet Gegerkan Warga Karang Agung PALI
Dari adegan pertama hingga selesai, kedua pelaku menunjukkan secara sadis pembunuhan Ruslan yang dilatar belakangi dendam
Kanit Pidum Polrestabes Palembang Iptu Ginting mengatakan, setelah rekonstruksi selesai digelar, berkas kedua tersangka akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk segera menjalani sidang.
Menurut Ginting, korban mengalami sebanyak tujuh tusukan hingga membuatnya tewas di tangan kedua pelaku.
Motif pembunuhan korban pun, sejauh ini masih dilatar belakangi dendam.
Berawal dari Ponakan Ditabrak hingga Berujung Dendam Sebab pelaku Iwan mengaku keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1442 RP.
"Pelaku Iwan dendam, karena korban tidak bertanggung jawab setelah menabrak keponakannya Iwan saat sedang jalan kaki," kata Ginting.
Ginting menerangkan, lokasi pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang pada Sabtu malam (29/12/2019).
Saat itu, kedua pelaku berpura-pura menjadi penumpang dengan memesan taksi online melalui aplikasi.
Setelah berhasil mendapatkan korban, Iwan langsung meminta pertanggung jawaban kepada Ruslan.