Kisah Lutfi Si Pembawa Bendera Merah Putih saat Demo, Terbukti Bersalah, Ini Pasal yang Ditetapkan!
Pernah Dipaksa Akui Lempar Batu, Pemuda Pegang Bendera Merah Putih saat Demo, Divonis 4 Bulan Penjara
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat. Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri. "Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya
Lutfi Alfiandi (20) mengaku awal mula ikut unjuk rasa di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, lantaran adanya broadcast dari media sosial.
Ia mengatakan, ajakan unjuk rasa di media sosial itu ditujukan untuk STM dan mahasiswa.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," ujar Lutfi saat pemeriksaan di PN Jakpus, Senin (20/1/2020).
Setelah mendapat pesan itu, ia juga janjian dengan temannya yang bernama Beng-beng pada 30 September siang sekira pukul 14.00 WIB.
"Beng-beng ajakin saya, lalu saya ke rumah dia dulu, baru berangkat sama-sama naik motor ke belakang DPR," kata Lutfi.
Sesampainya di belakang DPR, Lutfi melihat situasi sudah ramai dan ricuh.
Ia juga mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah ricuh.
"Pokoknya ricuh, udah ramai terus kami berpencar satu sama lain," kata dia.