Berita Muba

Polres Muba Ungkap Peredaran Narkoba, Efendi Simpan 550 Butir Pil Ekstasi di Rumah Istri Mudanya

Kapolres Muba mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Muba untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Fajeri Ranadhoni
Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK ketik melakukan konferensi pers ungkap kasus penangkapan bandar ekstasi sebanyak 800 butir. 

Pihaknya pun mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Muba untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkoba. Atau bisa langsung melaporkan ke Satres Narkoba Polres Muba melalui call center 081377875000," tutup Kapolres.

Sementara, Tersangka Effendi mengakui bahwa barang bukti tersebut hanya titipan yang dititipan dari Irfan. Ia bahkan mengelak bahwa barang bukti tersebut miliknya. “Itu barang punya Irfan, aku hanya dititipkan saja,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai barang tersebut pil haram ekstasi ia mengetahui dan terus mengelak bahwa bukan pengedar.

“Aku tidak dapet untung, cuma dititipkn saja,”elaknya.

Ditempat yang sama Asri Apriani tidak tahu mengetahui soal barang itu dan suaminya semua yang menyimpan.

“Aku tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu. Suami saya semua yang simpan barang itu,”tuturnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved