Lima Pasangan belum Nikah Terjaring Razia Polrestabes Palembang, Ada yang Bawa Sabu dan Sajam
Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengamankan lima pasangan bukan suami istri.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengamankan lima pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 00.30.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Sabhara Kompol Sutrisno, mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka antisipasi senpi, sajam, narkoba, miras, dan balap liar di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Hasilnya, tim gabungan Polrestabes Palembang yang terdiri dari anggota Sat Sabhara, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Brimob, bersama TNI AD (Kodim), POM TNI AD, Pol PP, Dinas Diperindag, dan Tim Hunter Alpa mendapatkan lima pasangan tanpa ikatan berada di dalam hotel.
• Bawa Senpi dan Sajam, Dua Warga Kecamatan Belimbing Terjaring Razia Polsek Gunung Megang Muaraenim
"Kegiatan yang kita gelar selama dua hari dari mulai 25 hingga 26 tidak hanya mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri tapi juga beberapa pelaku lainnya di beberapa cafe yang berada di wilayah kita," ungkapnya, Senin (27/1/2020).
Masih di seputaran penginapan tersebut, anggota gabungan melakukan tindakan represif terbatas terhadap satu orang pelaku diduga kuat membawa barang berupa paket sabu-sabu sebanyak enam paket.
Serta mengamankan satu orang pelaku lainnya diduga kuat menyimpan dan membawa barang berupa sajam jenis pisau garpu, pada saat dilakukan pemeriksaan pada badannya.
"Kemudian tim gabungan kita melakukan penertiban dan pemeriksaaan di cafe seputaran Kuburan Cino yang beralamat di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami dan mengamankan empat orang tanpa dilengkapi identitas (KTP)," katanya.
Dan sekitar pukul 02.15 hingga pukul 03.30 WIB tepatnya di dalam kafe atau resto di Jalan Kol H Burlian Palembang telah diamankan 24 orang yang diduga melanggar perda kota Palembang saat dilakukan pemeriksaan SatPol PP tidak dapat menunjukkan Identitas diri berupa KTP.
• Aksi Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono Turun Langsung Lakukan Razia, 61 Pengendara Ditilang!
"Tidak hanya itu anggota gabungan kita juga mengamankan Minuman Keras (Miras) beralkohol dari dalam kafe atau restoran tersebut yang terdiri dari lima dus botol besar minuman merk bir bintang, 53 botol bir hitam merk Guiness dan enam botol besar minuman keras merk Bir Bintang," ungkapnya.
Dengan razia yang digelar akan mampu menekan angka penyakit masyarakat hingga yang meresahkan.
"Kita bakal terus melakukan razia rutin ini sehingga mampu memberikan efek kenyamanan bagi masyarakat Palembang," tutupnya.