Kemandirian Kelompok Tani
Kemandirian Kelompok Tani Melalui Program Desa Makmur Peduli Api
Corporate Sosial Responsibility (CSR) banyak dikemukakan oleh para ahli salah satunya oleh Magnan dan Farrel pada tahun 2004.
Kemandirian Kelompok Tani
Melalui Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA)
Oleh: Andi Candra Putra
Penggiat CSR di Palembang
Corporate Sosial Responsibility (CSR) banyak dikemukakan oleh para ahli salah satunya oleh Magnan dan Farrel pada tahun 2004.
Dimana, menurutnya lebih menekankan kepada perlunya member perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan ataupun tidakan yang diambil oleh para bisnis inisiator melalui perilaku yang secara social bertanggung jawab.
Sedangkan farmer dan Houge lebih menekankan pada komitmen perusahaan untuk mampu memberi apa yang masyarakat butuhkan. Perusahaan tidak hanya menyediakan barang dan memberikan pelayanan terhadap pembeli barang tetapi juga ikut membantu memecahkan masalah-masalah seputar masyarakat (1985).
CSR juga dapat diartikan sebagai operasional bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara financial, melainkan pula untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara holistic, lembaga dan berkelanjutan.
Atau dengan kata lain adalah komitment dari perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak dari operasional dalam dimensi social, ekonomi dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut dapat menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan.
Istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an setelah John Elkington mengembangkan tiga poin penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas juga The World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987).
Ditegaskan Elkington bahwa CSR dikemas dalam tiga focus yang disingkat 3P, singkatan dari profit, planet dan people. Penjabarannya, perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit).
Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Secara umum, fungsi dari CSR (Corporate Social Responsibility) adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan dengan memberi perhatian yang lebih kepada pihak-pihak tersebut.
Program CSR (Corporate Social Responsibility) adalah investasi jangka panjang yang bermanfaat untuk meminimalzsasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik.
Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development).
Oleh karena itu CSR juga berfungsi sebagai investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
Ada tiga (3) prinsip Corporate Sosial Responsibility (CSR) yaitu:
(1). Sustainability adalah suatu tindakan yang diambil saat ini dan akan berlanjut dimasa yang akan datang, sumberdaya yang ada hendaknya tidak hanya dimanfaatkan dimasa sekarang tapi juga digunakan untuk masa yang akan mendatang.
(2).Accountability adalah lebih menekan kan kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan efek dan kontribusi bagi internal maupun eksternal perusahaan.
(3). Transparency adalah prinsipnya tidak luput dari perhatikan.
Melaksanakan program CSR jelas dan transparan dalam kegiatan serta sesuatu yang disembunyikan dalam membuat laporan. Dan setiap tindakan yang dilakukan hadir secara nyata dan dapat dilihat secara terbuka.
Di beberapa perusahaan baik yang bergerak di bidang kehutanan ataupun di bidang lainnya, CSR bisa dilakukan dalam berbagai bentuk rangkaian program, baik dalam bentuk ekonomi, social maupun yang lainnya, tergantung dengan kebutuhan masing-masing kelompok atau desa yang berada di seputaran perusahaan tersebut.
Dalam hal ini penulis memberikan salah satu contoh program CSR perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) pada PT.Sumber Hijau Permai (PT.SHP).
PT.SHP yang berada di kabupaten Musi Banyuasin Kecamatan Lalan merupakan perusahan yang bergerak dalam bidang Hutan Tanaman Industri ini merilis program yang menggandeng masyarakat yang berada disekita konsesi untuk ikut serta dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta dapat meninggkatkan perekonomian masyarakat.
Program tersebut adalah program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Tahun 2016 PT.SHP telah melalukan FGD (Focus Group Disscusion) dengan salah satu desa yang ada di Kecamatan Lalan yang berdekatan langsung dengan perusahaan yaitu Desa Karya Mukti.
Desa Karya Mukti merupakan salah satu desa binaan PT.SHP yang mempunyai bentangan lahan berupa sawah, perkebuan kelapa karet dan sawit.
Dari hasil FGD tersbut beberapa program disepakati salah satu diantara program tersebut berupa pertaniaan padi, program ini dirasa yang sangat penting karena potensi kebakaran yang besar disebabkan oleh kebiasaaan masyarakat yang sudah dilakukan secara turun temurun oleh petani ketika sebelum menanam padi.
Maka, petani tersebut membersihkan lahan mereka dengan cara membakar, ini disebabkan oleh perlengkapan pertanian yang tidak memadai untuk pengolahan lahan sebelum tanam.
Bantuan program DMPA yang diberikan PT.SHP sudah berjalan sejak 2016, dengan memberikan 1 juta per hektar menurut pak casmadi selaku ketua kelompok Tani Melati.
Ia juga menuturkan bahwa untuk program DMPA yang diluncurkan oleh PT.SHP pertama dikelola oleh kelompok mereka didesa karya mukti dengan dibantu oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Kemudian dana yang dipinjamkan kepada kelompok oleh perusahaan melalui program DMPA ini kian hari kian bertambah, karena dana ini sistem bergulir kepada anggota kelompok.
Sekretaris Desa Karyamukti Bapak Irman Supandi juga menuturkan bahwa bantuan yang diberikan oleh perusahaan kepada warganya melalui program DMAP ini sangat membantu petani didesanya mengingat selama ini sangat tergantung kepada tengkulak, karena selama ini yang berjalan sebagian besar modal mereka untuk menggarap sawah berasal dari tengkulak.
Akibatnya pada saat petani panen dan akan menjual hasil mereka tidak bisa melakukan tawar menawar harga.
Desa karyamukti meliki 250 kepala keluaraga dengan sebagian besar profesi sebagai petani, pertanian padi pasang surut (TABELA) ini mejadi pilihan warga setempat selain berkebun karet dan sawit.
Untuk sekarang program DMPA ini sudah memasuki periode tanam ke 4 (empat), alhamdulillah program DMPA terus berjalan dan membantu petani dalam urusan modal penanaman dan hasil dari program DMPA ini sangat memuaskan.
Dalam hal kebakaran lahan, karena ini sudah menjadi komitmen awal sebelum program ini dibentuk dan berjalan tutur pak Casmadi.
Dengan adanya Program DMPA ini perusaahaan berharap program ini dapat terus berjalan dan dapat mencegah dalam kebakaran Hutan dan lahan seta dapat meningkatakan perekonomian masyarakat yang berada diseputaran konsesi operasional PT.SHP.
Keberhasilan program ini merupakan bukti bahwa tidak selamanya keberadaan perusahaan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat namun sebaliknya keberadaan perusahaan juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi kegiatan sosial budaya.
Selain itu kegiatan keagamaan, peningkatan infrastruktur serta aspek- aspek lainnya dan yang tak kalah penting nya bagaimana program ini mendorong kepada kemandirian dari warga desa tersebut baik secara ekonomi maupun sosial.