Polsek SU I Palembang Bagikan Kunci Tambahan Kendaraan Roda Dua Secara Gratis
Polsek SU I Palembang membagikan kunci tambahan kendaraan roda dua secara gratis kepada masyarakat.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Palembang membuat jajaran Polsek SU I Palembang membagikan kunci tambahan kendaraan roda dua.
Pembagian ini dilakukan gratis untuk masyarakat.
"Ini merupakan salah satu cara mencegah tindak kejahatan curanmor sekaligus meningkatkan giat patroli kita," ungkap Kapolsek SU I, Kompol Mario Ivanry, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan memberikan kunci tambahan pada kendaraannya.
• Resedivis Spesialis Curanmor di Talang Kelapa Ini Keok Diterjang Timah Panas Polsek Talang Kelapa
Mario mengatakan, dengan cara membagikan kunci tambahan kendaraan roda dua secara cuma-cuma kepada masyarakat ini agar dapat memanfaatkannya guna mengantisipasi aksi curanmor yang sekarang ini masih sangat tinggi kasusnya.
Diharapkan dengan pembagian kunci tambahan kendaraan roda ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal mengantisipasi curanmor.
"Kegiatan pembagian kunci tambahan ini untuk mendorong, mengajak masyarakat agar menjaga kendaraan roda dua mereka dari aksi pencurian," kata mantan Kasat Intel Polretabes Palembang ini.
Polsek SU I juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan.
• Komplotan Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Selalu Tinggalkan Jejak Kotoran di Lokasi Kejadian
"Masyarakat harus mampu menjadi polisi bagi diri sendiri.
Kami aparat kepolisian khususnya jajaran Polsek SU I siap setiap waktu melayani masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan pembagian kunci tambahan ini juga dirangkai dengan kegiatan Jumat Berbagi dengan memberi bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek SU I.
