Spesialis Curanmor di Lubuklinggau

Komplotan Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Selalu Tinggalkan Jejak Kotoran di Lokasi Kejadian

AKBP Dwi Harsono, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan kepada sripoku.com Senin (19/1/2020), ada ciri khas aneh ditinggalkan pelaku saat beraksi

Editor: Refly Permana
dok. Polres Lubuklinggau
Sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga hasil curian tiga pelaku curanmor di Lubuklinggau. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau berhasil menangkap tiga pria yang diduga komplotan curanmor.

Mereka disebut spesialis lantaran sudah ada 40 laporan di jajaran Polres Lubuklinggau yang diduga para pelakuanya adalah ketiga tersangka ini.

Dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Harsono, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan kepada sripoku.com Senin (19/1/2020), ada ciri khas aneh yang kerap kali dilakukan para pelaku pasca beraksi.

"Mereka meninggalkan jejak kotoran manusia di beberapa lokasi tempat mereka beraksi," kata Dwi.

BREAKING NEWS: Komplotan Curanmor di Lubuklinggau Dibekuk, Ada 40 Surat Laporan, Beraksi Sejak 2018

Masih dikatakan Dwi, pelaku tidak hanya mencari kendaraan yang parkir di luar ruangan, tetapi juga di dalam rumah atau halaman rumah.

Setelah melakukan pemetaan lokasi, mereka membongkar rumah melalui jendela untuk mengambil motor dan mobil para korbannya.

Ketiga tersangka yang diduga komplotan spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Ketiga tersangka yang diduga komplotan spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. (dok. Polres Lubuklinggau)

Adapun jam mereka beroperasi kisaran pukul 02.00 dan pukul 05.00.

"Kalau kepergok, mereka tak segan melakukan kekerasan entah dengan senjata tajam maupun senjata api," kata Dwi.

Cerita Panjang Spesialis Curanmor Halaman Masjid di Lubuklinggau Ini Berakhir, Kaki Ditembak

Dikatakan Dwi, sudah ada 40 surat laporan yang masuk mengarah ke tiga tersangka ini.

Terakhir pada Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira jam 04.00 Wib di Jalan Kutilang Rt. 001 Kel. Marga Mulya Kec. Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Kala itu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimana para pelaku melakukannya dengan cara memanjat pagar depan rumah korban.

Lalu, saat sudah berada di dalam garasi, pelaku terlebih dahulu mematikan lampu teras dengan mengendorkan bola lampu, setelah itu pelaku langsung mengambil kunci mobil dan kunci pagar rumah.

"Kunci sudah tergabung menjadi satu dengan menggunakan alat berupa potongan kayu kering yang telah diberi ikatan pengait kemudian melalui lubang ventilasi pintu," kata Dwi.

Kemudian, pelaku langsung mengait kunci kontak dan kunci pagar yang berada di atas kulkas dengan kayu tersebut.

Kemudian, setelah berhasil didapatkan, pelaku membuka kunci pagar lalu membuka pagar dan kemudian membawa mobil L300 pergi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved