Alasan Keluarga, Kasi Pidsus Kejari Palembang Dede M Yasin Akui Sempat Cemas Jadi Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Dede M Yasin, sempat mencemaskan keluarganya terkait profesi jaksa yang ia jalani.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
handout
Kasi Pidsus Kejari Palembang, Dede M Yasin. 

Laporan wartawan sripoku.com, Annisa Rahmadani

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Kasi Pidana Khusus, atau yang kerap disebut Kasi Pidsus, Kejari Palembang ini baru dua bulan tugas di Kota Pempek.

Sebelumnya, pria asli Bangka ini sudah beberapa kali pindah tugas dan ditempatkan di beberapa bagian pidana yang berbeda-beda.

Siapa sangka, pria bernama Dede Muhammad Yasin ini sempat mencemaskan profesi yang ia pilih ini jika konteksnya dikaitkan dengan keluarga.

Jumat Berbagi Ala Polri, Giliran Unit Pidsus Polrestabes Palembang Bagikan Sembako dan Nasi Bungkus.

Dijumpai ruang kerjanya Jumat (24/1/2020), Dede mengatakan pekerjaan jaksa itu identik dengan tindak kriminal.

Bukan hanya mengurus suatu kasus, tetapi juga ada kecemasan yang ia rasakan ketika menghadapi suatu tindak kriminal.

Secara pribadi, dirinya tidak terlalu cemas. Namun, jika dikait-kaitkan dengan keluarga, mulailah perasaan itu timbul.

"Dulu banyak rumor yang beredar jika bekerja di kejaksaan keluarga dan sebagainya bisa tidak aman dan diancam. Sempat ragu karena memikirkan keselamatan dan kemanan keluarga," kata Dede.

Di satu sisi, Dede mengatakan, ketakutan dan rasa cemas itu semakin membuatnya merasa tertantang bekerja dengan profesional di dunia kejaksaan.

Di sisi lain, akan keselamatan dan keamanan keluarganya, ia lebih memilih untuk menyerahkan semuanya ke Sang Pencipta.

"Bekerja dengan hati yang ikhlas adalah kunci dari sebuah kesuksesan. Takut itu ada, tapi saya serahkan sama yang di Atas tentang keamanan keluarga saya," tegasnya.

Kejaksaan Klarifikasi Soal Hukuman Seumur Hidup, Pelajar yang Bunuh Begal Karena Perkosa Pacarnya

Sudah beberapa jenis tindak kriminal yang ditangani Dede selama menjadi jaksa.

Salah satu yang sulit ia lupaka adalah saat memecahkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kala itu, ia masih dinas di Bangka Belitung.

Ia mengatakan, saat itu pelaku bersikukuh tidak mengakui perbuatannya.

Namun, karena bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak ada niat selain menolong anak tersebut, akhirnya Dede berhasil membuktikan kejahatan si pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved