Polisi Gerebek Pabrik Soun Cap Ayam, Adonan Direndam Kaporit
Bila adonan masih terlihat kotor atau hitam, maka sebanyak mungkin kaporit akan dicampur dalam adonan tersebut.
PALEMBANG, SRIPO - Pabrik soun Cap Ayam digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (22/1). Dari hasil temuan di lapangan, pembuatannya menggunakan bahan kimia. Adonan bahan soun direndam dalam air kaporit selamat 3 hari untuk pemutihan dan terlihat bersih.
Pencampuran bubuk penjernih air ke adonan soun tersebut, tidak ada takaran. Bila adonan masih terlihat kotor atau hitam, maka sebanyak mungkin kaporit akan dicampur dalam adonan tersebut.
• Video Detik-detik Penggerbekan Pabrik Soun Ilegal di Jalan Pangeran Ayin Banyuasin
• Karyawan Soun Cap Ayam yang Pabriknya Digerebek Polsek Talang Kelapa tak Berani Makan Buatan Mereka
Penggerebek pabrik pembuatan soun ilegal di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tepatnya disimpang Talang Keramat ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bila ada produksi soun secara ilegal dan juga tidak higenis, Rabu (22/1).
Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin. Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik ini juga mencemari lingkungan warga.
Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan. Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas. Ketika masuk ke dalam, banyak pegawai yang sedang beraktivitas membuat soun.
• Kondisi Pabrik Soun Merk Cap Ayam di Jalan Pangeran Ayin, Ada Jentik Nyamuk Hingga Kecoa
Pabrik Soun yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama dinas Kesehatan, DLHK, Diskoperindag Banyuasin menegaskan bila pabrik ini sama sekali tidak memiliki izin produksi.
Selain tidak memiliki izin produksi, merk yang digunakan yakni Cap Ayam juga tidak terdaftar di Diskoperindag Banyuasin. Sudah ilegal dan tidak memiliki izin, tempat produksi soun ini terlihat sangat tidak laik.
Tempat produksi pembuatan soun ini sangat kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap yang sangat menyengat. Tempat pembuatan soun yang kotor, bisa dipastikan dengan bahan-bahan yang digunakan.
Mulai dari tepung tapioka kualitas jelek, tempat pengadukan bahan yang terbuat dari batu bata penuh dengan jentik nyamuk, semut hingga kecoa ada di dalamnya.
Air yang digunakan untuk dicampur ke dalam adonan juga sangat tidak bersih. Air yang digunakan menggunakan air sumur berwarna kehijauan. Masuk ke dalam tempat produksi ini, bisa membuat pusing kepala lantaran bau menyengat yang dikeluarkan.
Limbah hasil produksi juga dibuang tidak jauh dari lokasi pabrik. Sehingga, sangat terlihat tumpukan limbah baik air maupun bekas bahan produksi yang ada di depan pintu masuk ruang produksi.
Tak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang hingga tempat produksi yang sangat kotor dan tidak lain, ternyata produksi soun Cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.
Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengungkapkan, untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih, adonan soun dicampur dengan penjernih air atau kaporit.
"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit. Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.
Adonan sudah siap, diaduk menggunakan alat untuk mengaduknya. Alat yang digunakan juga tidak steril dan terkesan seadanya.
Setidaknya, sudah 10 tahun lebih pabrik ini beroperasi. Awalnya dari produksi rumahan, hingga akhirnya menjadi pabrik. Ada 13 karyawan yang bekerja di sini berdasarkan bagian masing-masing.
"Saya hanya bekerja disini, yang punya tidak datang. Biasanya datang, tetapi hari ini tidak datang," ungkapnya.
Soun hasil produksi pabrikan soun Cap Ayam yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin, ternyata tidak diedarkan di Palembang dan Banyuasin.
Distribusi mereka kalah dengan merk soun-soun lainnya yang sudah memiliki brand dan kualitas bagus. Sehingga, hasil produksi soun Cap Ayam ini dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumsel dengan harga yang terbilang lumayan terjangkau.
"Kalau distribusinya ke Tanjung Raja, Baturaja, Kayuagung dan Lubuk Linggau. Untuk satu balnya, dijual ke pedagang seharga Rp 30 ribu. Nanti, tinggal pedagang yang menjual lagi dengan harga mereka untuk mendapatkan untung," Mandor Jauharipin alias Toeng (65).
Pabrik soun Cap Ayam yang sudah beroperasi selama lebih dari 10 tahun ini, merupakan milik Alfian Teja alias Ko Alay. Setiap harinya, pabrik soun ini bisa memproduksi ratusan bal soun. Setiap bal soun, berisikan 30 pcs soun kering siap konsumsi.
Produksi soun ini, lebih banyak menggunakan tenaga manusia ketimbang menggunakan mesin. Hanya saat melakukan pengadukan, soun ini menggunakan mesin. Selebihnya, mulai dari pencetakan hingga pengemasan menggunakan tenaga manusia.
"Kalau lagi panas, biasanya produksi bisa lebih banyak. Tetapi, kalau lagi hujan seperti ini hasil produksi juga menurun. Karena, untuk mengeringkan soun kami memanfaatkan sinar matahari," ungkap Toeng.
Setelah memeriksa dan mengambil sampel terkait produksi soun menggunakan kaporit, Polsek Talang Kelapa Banyuasin akhirnya menyegel pabrik tersebut.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan produksi dari pabrik soun ini.
"Pabrik ini kami segel, nantinya akan kami proses. Sementara ini, untuk pemeriksaan beberapa karyawan dan mandor kami bawa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pemiliknya masih kami panggil," ujar Masnoni.
Kasi Gakkum DLHK Banyuasin Noorman Apriansyah menuturkan, dari pengecekan yang dilakukan pabrik soun ini sama sekali tidak laik beroperasi lantaran limbah yang dibuang tidak sesuai.
"Untuk pabrik ini, sama sekali tidak ada AMDAL dan izin lainnya. Terlihat, limbah saja dibuang sembarangan seperti itu," ungkapnya.
Sedangkan Kabid Diskoprindag Budiman, produksi soun Cap Ayam sama sekali tidak ada izin pangan yang dikeluarkan dari BPOM maupun dari Diskoperindag.
"Izin merk juga menggunakan label izin palsu. Ini kami yakinkan, bila ini produksi ilegal. Produksinya juga tidak higenis dan tidak laik," ungkapnya.
Kasi Obat dan Makanan Dinkes Banyuasin Fahrudinsyah mengungkapkan, dari sampel yang diambil bila soun merk Cap Ayam yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin sama sekali tidak laik untuk dikonsumsi.
Terlebih, bahan soun yang dibuat dari bahan yang tidak memiliki kualitas. Proses produksi juga sangat tidak baik dan dapat tercemar dengan berbagai bakteri dan kuman."Tadi ada pengakuan dicampur kaporit, itu memang tidak berdampak sekarang. Tetapi, nanti berdampak pada kesehatan dan bisa menyebabkan kanker," katanya. (ard)