Update Nasib Bayi Korban Perdagangan Manusia, Diberi Nama Ciara dan Diserahkan ke Pemprov Sumsel
Bayi korban perdagangan manusia kini dalam kondisi sehat dan masih berada di RS Bhayangkara Palembang.
Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Kombespol Anom Setyadji bersama anggota KPAID Sumsel Lela Damayanti Djohar beserta Asisten 3 Pemprov Sumsel Edwar Rabu (22/1/2020) mendatangi RS Bhayangkara.
Mereka ke sana untuk melihat kondisi bayi yang hendak dijual ibunya tersebut beberapa hari lalu.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang pimpinan IPDA Andrean dan Kanit PPA, Iptu Tohirin mengungkap praktek jual beli bayi di Palembang.
Adapun pelakunya adalah empat ibu rumah tangga.
Informasi yang dihimpun Senin (20/1/2020), anggota Opsnal Pidum dan Tekap melaksanakan giat 813 di Lorong Kemas 9 Ilir Palembang untuk mengamankan terduga pelaku pelanggar UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak pasal 59 ayat 2 UU Perlindungan anak.
Diketahui, keempatnya adalah Sriningsih, Mariam, Eli, dan Darmini yang tak lain adalah ibu si bayi.
Ceritanya, Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 19.00, unit pidum mendapatkan informasi bahwa di seputaran Lorong Kemas IT 2 Palembang ada transaksi jual beli bayi di rumah Sri.
• Nelangsa Bayi Lina tak Dapat Warisan Sepeser pun, Tedy Ungkap Jeritan Hati Singgung Rezeki Allah
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Pidum dan Tekap melaksanakan penyelidikkan di seputaran lokasi.
Dan ketika informasi tersebut benar, lalu terduga pelaku langsung diamankan ketika akan menunggu pembeli bayi tersebut.
Berdasrkan keterangan Sri bahwa bayi yang akan dijual tersebut jenis kelamin perempuan dan berumur sekira 4 hari dan dititipkan di rumah Mariam.
Lalu pelaku dibawa ke rumah Mariam, dan di ruang tengah ditemukan 1 (satu) orang bayi perempuan dengan kulit putih bersih yang diakui benar oleh Sri akan dijualnya.
Selanjutnya Sri, Mariam, dan bayi mungil tersebut di bawa ke Polresstabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian dikembangkan lagi berdasarkan keterangan Sri mendapat kan bayi tersebut dari Eli.
Lalu Opsnal menuju rumah Eli sekira pukul 22.00 wib di Lr. Sei Jeruju Kec. IT II Palembang, dan Eli berhasil diamankan di rumahnya.
Kemudian diInterogasi, Eli mengakui bahwa telah menyerahkan bayi tersebut kepada Sri, dimana Eli mendapatkan bayi tersebut dari Darmini.
• Jasad Bayi Ini Ditolak Warga Desa untuk Dimakamkan, Karena Orang Tuanya Miskin