Sudah Punya 2 Istri, Bapak di Trenggalek Ini Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 2 Tahun

Pelaku melakukan persetubuhan dengan kedua putri kandungnya dalam kurun waktu 2 tahun.

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/ilustrasi
bapak cabuli 2 anak kandungnya 

SRIPOKU.COM -- Seorang pria yang diduga mencabuli dua putri kandungnya di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi Rabu (22/1/2020).

Pelaku melakukan persetubuhan dengan kedua putri kandungnya dalam kurun waktu 2 tahun.

“Betul, telah terjadi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap dua putri kandung,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis di Polres Trenggalek, Rabu. (22/1/2020) dikutip dari Kompas.com

Pelaku tersebut berinisial MH, sebagai salah satu warga Trenggalek, Jawa Timur. Sedangkan korban yang tidak lain adalah dua putri kandungnya sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik).

Pelaku menyetubuhi kedua putrinya sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 silam.

“Ketika awal aksi bejat dilakukan oleh ayah (pelaku) terhadap dua orang putrinya yakni tahun 2017, usia Mawar (bukan nama sebenarnya) (adik) masih 15 tahun. Sedangkan usia Bunga (bukan nama sebenarnya)(kakak) 23 tahun,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka menyetubuhi Mawar sudah sebanyak tiga kali, dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2018 silam.

Pada tahun 2019 juga diketahui, pelaku hendak kembali menyetubuhi Mawar sebanyak 2 kali. Namun, aksi tersebut gagal karena Mawar berontak dan melarikan diri.

Tidak hanya menyetubuhi Mawar, MH juga menyetubuhi kakaknya yakni Bunga pada tahun 2018 silam.

Kala itu, usia Bunga masih 23 tahun, sudah menikah dan pisah ranjang dengan suaminya.

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui berapa lama dan barapa kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap kedua anaknya,” terang AKBP Jean Calvijn.

Sedangkan dalam riwayat rumah tangga pelaku diketahui, tersangka HM menikah sebanyak dua kali.

Kedua putrinya yang menjadi korban nafsu tersangka merupakan anak dari istri pertamanya.

Persetubuhan antara pelaku dengan kedua anaknya tersebut terjadi ketika istri keduanya tengah tidur, dan dilakukan pada malam hari.

“Pelaku menikah sebanyak dua kali. Kedua anak tersebut merupakan buah hati dari istri pertama. Aksi persetubuhan ini dilakukan ketika pelaku sudah menikah lagi,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved