Berita Palembang
Pelayanan DPMPTSP Palembang Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP dan Ombusdman Sumsel
Pelayanan di DPMPTSP Kota Palembang ada Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP dan Ombusdman
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Yandi Triansyah
Ditegaskan Adrian, hal ini tentu masih jadi perhatian, karen atidak menjamin bahwa tempat yang cukup representative bisa mencerminkan petugas yang mumpuni juga dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik
"Silahkan kalau ada masyarakat langsung yg mengalami kejadian yg kurang pas di DPM PTSP, apalagi kalau mereka juga sdh komplin di sana tetapi masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan, agar dapat melaporkan ke kami (Ombudsman Sumsel)," ujarnya.
Dikatakan Adrian, sekitar akhir tahun 2019, Ombudsman Sumsel dan saber pungli Sumsel sempat berkunjung di DPM PTSP Palembang.
Saat ini instansi tersebut menempati gedung di kawasan Jakabaring yang nantinya akan dijadikan Mall Layanan Publik Kota Palembang yang katanya akan diresmikan sekitar awal tahun 2020 ini.
"Secara fisik tempat, tentu lokasi baru ini cukup representatif, apalagi kalau nanti tempat ini sudah menjelma menjadi Mall Layanan Publik. Dimana bukan hanya DPM PTSP saja yang berkantor disana, tetapi juga dukcapil, Samsat, Imigrasi, BPN, Pajak, Bank, dan lain-lain. Semua urusan layanan publik apalagi yang bersifat administrasi dan perizinan bisa dilakukan di sana," ujarnya.
Adrian menjelaskan, namun karena letaknya cukup jauh dari jangkauan publik, tidak berada di kawasan pusat kota, ini juga yg menyebabkan banyak juga masyarakat yg belum familier dengan lokasi tersebut. Namun dalam beberapa hal, dilihat ada usaha untuk mensosialisasikan tempat layanan tersebut sudah cukup baik, mulai dari iklan di media masa, TV dan medsos.
Bahkan dulu diawal awal kepindahan kantor tersebut di jakabaring, pihak Pemkot Palembang menyediakan shuttle bus khusus yg berangkat setiap 1 jam dari Kantor Walikota Palembang ke Gedung PCC Jakabaring.
