Breaking News

Berita Palembang

Pelayanan DPMPTSP Palembang Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP dan Ombusdman Sumsel

Pelayanan di DPMPTSP Kota Palembang ada Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP dan Ombusdman

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Pelayanan di DPMPTSP Kota Palembang ada Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP dan Ombusdman 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

Ombusdman Sumsel Minta Warga Melaporkannya Secara Resmi, Pelayanan DPMPTSP Palembang ada Dikeluhkan Warga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelayanan publik yang ada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, dikeluhkan sebagian warga Kota Palembang.

Salah satunya dialami Teta (29), warga Jalan Kapten Rivai Palembang yang hendak mengurus surat izin bangunan di Kantor DPMPTSP Kota Palembang.

Diakuinya, awalnya pelayanan di DPM PTSP Kota Palembang sangat baik. Namun ada pegawainya yang kurang baik dan dinilai sopan saat melayani masyarakat.

"Soal pelayanannya memang baik. Mulai dari pintu masuk sampai pegawai yang ada di dalam kantor. Tapi ada saja yang ketus omongannya saat kita mau bertanya. Saat itu saya mau menanyakan proses pemberkasan advice planning, tapi di konter pengaduan itu, saya mendapatkan jawaban yang ketus. Padahal saya saat itu bertanya," ujarnya, kepada Sripoku.com, Selasa (21/1/2020).

Dijelaskan Teta, pengurusan advice planning yang diurusnya di Kantor DPMPTS Palembang dilakukan sesuai prosedur dan sesuai aturan. Namun sampai batas waktu yang sudah ditetapkan yakni biasanya selama 15 hari, masih belum selesai.

"Sebenarnya saya tidak terlalu kecewa soal lamanya proses advice planning itu. Tapi soal jawaban dari pegawai DPMPTSP yang sama sekali tidak ada kejelasan. Apalagi di konter pengaduannya yang kita mau mengadu, tapi dijawab ketus. Sudah sebulan saya bolak balik ke kantor DPMPTSP ini, tapi belum ada jawaban yang pastyi kapan selesainya," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga, Kepala DPM PTSP Kota Palembang Mustain mengakui memang ada laporan warga yang merasa mengeluh soal yang dimaksud. Namun untuk keluhan warga yang dimaksud, memang ada berkas yang belum lengkap. 

"Soal keluhan itu memang ada. Tapi setelah saya lihat disistemnya, memang ada satu berkas yang belum ada rekom dari dinas PU. Saya sendiri sudah cek dan besok (hari ini) akan dikirim," ujar Mustain.  

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumsel Muhammad Adrian ketika dimintai tanggapannya mengenai pelayanan publik DPMPTSP Kota Palembang ada yang dikeluhkan warga, dikatakannya agar warga yang bersangkutan melaporkannya ke Kantor Ombusdman Sumsel secara resmi.

Sehingga akan ditindak lanjuti oleh pihak Ombudsman Sumsel. "Dalam beberapa kasus, memang di teknis ini sering menjadi kendala," ujarnya.

Adrian menjelaskan, memang dalam soal pelayanan, dilihat pada akhir 2019 yang lalu sudah cukup modern dan lengkap. Masyarakat yang datang ke sana secara langsung mengurus keperluan administrasipun setiap hari semakin meningkat.

Namun, secanggih dan selengkap apapun dan tempat tersebut, yang melayani tetaplah manusia, yang tentu tetap dituntut punya empati dalam melayani masyarakat.

"Masih tetap ada (soal pegawai yang ketus dalam melayani warga). Dalam beberapa kasus yang ditangani ombudsman terkait pelayanan di DPM PTSP baik yang masuk secara resmi atau hanya melalui phone, whatsapps, indikasi masih adanya oknum yg bersikap tidak patut, tidak profesional, diduga bertindak tidak sesuai SOP, tidak ada kepastian waktu penyelesaian pengurusan izin," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved