Berita Empatlawang
Dishub Empatlawang Minta Warga Bedakan Antara Jukir Resmi dan Jukir Liar, Ini Perbedaannya!
Dishub Empatlawang Minta Warga Bedakan Antara Jukir Resmi dan Jukir Liar, Ini Perbedaannya!
Penulis: Awijaya | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya
Dishub Empatlawang Minta Warga Bedakan Antara Jukir Resmi dan Jukir Liar, Ini Perbedaannya!
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Empat Lawang turun ke lapangan dalam rangka monitoring petugas parkir yang ada di Pasar Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Empat Lawang H.M Taufik melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Sobri mengatakan, tidak lain pelaksanaan monitoring lapangan tugas bidang lalu lintas dan angkutan, juga dalam rangka pencapaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat Lawang
"Monitoring ini dilakukan untuk mendukung kerja Dishub Empat Lawang sekaligus mengecek petugas parkir yang ada di Pasar Tebing Tinggi," ungkap Sobri, Selasa (21/1/2020).
• Viral Perempuan Bongkar Loker Perpustakaan UIN Raden Fatah, Mahasiswa Kini Pasang Kunci
• Pria Ini Tusuk Temannya, Kesal Hutang tak dibayar, Tetap Tersenyum Disamping Kapolsek Mariana
• BKSDA Sumsel Ungkap Keberadaan Harimau Pasca Diamankan, Khawatir Jadi Target Balas Dendam
Tidak hanya itu Sobri menyampaikan kepada masyarakat bahwa petugas atau juru parkir yang resmi dari Dishub Empat Lawang disertai dengan surat tugas dan kelengkapan atribut parkir.
Tentunya hal ini perlu diketahui oleh kalangan masyarakat, kendati demikian Sobri menjelaskan, saat ini Dishub Empat Lawang masih terus mengevaluasi jumlah titik parkir yang ada di Empat Lawang.
"Apabila petugas parkir tidak ada surat resmi dari Dishub Empat Lawang atau atribut parkir maka itu adalah liar," ungkap Sobri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/petugas-dishub-empat-lawang.jpg)