Berita OKI

Diduga Melakukan Penipuan, Perdagangan dan Persetubuhan Anak, HK Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seorang warga Herry Khawawi (44) diduga melakukan berbagai macam tindak pidana kejahatan hingga merugikan 4 korbannya.

Editor: Tarso
Tribunsumsel.com/Nando Zein
Herry Khawawi (44) tersangka tindak pelaku kejahatan berlapis, saat digiring petugas memasuki ruang tahanan, Mapolres OKI, Selasa (21/1/2020). 

SRIPOKU.COM,  KAYUAGUNG -- Seorang warga Herry Khawawi (44) diduga melakukan berbagai macam tindak pidana kejahatan hingga merugikan 4 korbannya.

Diantaranya, Priyono (46), warga Dusun IV Desa Catur merupakan korban tindak pidana penipuan.

LK (22), yang merupakan anak dari Priyono juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kemudian LW  (l6) Pelajar, Dusun II Desa Pematang Sari merupakan korban tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur.

Terakhir Simon Ngadimun (51), Karyawan Swasta, Desa Bina Karsa korban tindak pidana pengancaman yang kesemuanya berasal dari Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari pelaku," katanya saat melakukan press release di Mapolres OKI, Selasa (21/1/2020).

Dilanjutkan Kapolres, pelaku telah melakukan tindakan kejahatan sejak 2 tahun silam dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Tersangka berhasil meraup hasil penipuan dengan jumlah Rp. 345.000.000 rupiah, dari waktu sekitar 2 tahun hingga korban melaporkan ke polres OKI," ucapnya.

Dijelaskannya kronologis pada tahun 2015 tersangka memperkerjakan seorang wanita untuk menjadi sekretaris.

"Tersangka saat itu menghubungi keluarganya dan menjanjikan bisa memasukkan kuliah hukum di Universitas Sriwijaya, ia pun mengaku sebagai lulusan dari fakultas hukum Unsri," jelasnya.

Kemudian, agar korban dapat masuk ke perguruan tinggi tersebut, tersangka meminta uang kepada keluarganya hingga ratusan juta.

Jamu Partai Gelora Sumsel, Herman Deru Ajak Pertahankan Sumsel Sebagai Daerah Zero Konflik

Mawardi Yahya: Gubernur dan Saya Punya Kewajiban Memenuhi Hak dan Kewajiban Para Veteran

Wakil Bupati dan Beberapa Pejabat Pemkab OKI Kunjungi Kediaman Korban Kebakaran di Pangkalan Lampam

"Kejadian penipuan dilakukan secara berulang-ulang sampai akhirnya, orang tua korban merasa tertipu oleh pelaku," ungkapnya.

Korban sebelumnya dijanjikan akan tinggal di Palembang dalam rangka kuliah namun kenyataannya korban diajak tersangka untuk berkantor menjadi sekretaris sekaligus tinggal bersama tersangka di rumah tersangka.

"Selain korban yang dipekerjakan sebagai sekretaris, juga beberapa kali disetubuhi dan pernah juga dijual ke sepuluh orang lelaki,"

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved