Lapor Mang Sripo

Ingin Buat Akta Nikah

Saya ingin bertanya, saya dan suami berbeda domisili, saya di kota Palangka Raya dan suami di Palembang, dan melakukan per­ni­kahan di kota Palangka R

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM - Kepada Yth Kepala Kantor Disdukcapil Kota Palembang.

Saya ingin bertanya, saya dan suami berbeda domisili, saya di kota Palangka Raya dan suami di Palembang, dan melakukan per­ni­kahan di kota Palangka Raya.

Saya sudah membuat surat keterangan pindah untuk mengikuti suami saya untuk pembuatan KK baru. Jika saya ingin membuat akta nikah Bagaimana ? Terima Kasih.

08964537XXXX

Pemkab Muaraenim Bagikan 300 Akta Nikah Secara Gratis

Ramalan Bintang Gemini Tahun 2020: Asmara, Rezeki, Kesehatan, Karir Januari Terpaksa Berkompromi

Jawab:
Bawa Pemberkasan dari Palangkaraya

Terima kasih atas pertanyaannya. Bawa pemberkasan dari Palangka Raya (biasa pengatar RT/) Kartu Keluarga (KK) di Palembang sudah disatukan keterangan nikah belum tercatat. Nanti diajukkan ke Dukcapil untuk pembuatan akte perkawinan. Kalau sudah punya anak. Juga harus diinput di kk yang baru. (Cr26)

Dewi Isnaini
Kepala Disdukcapil Kota Palembang

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved