Lapor Mang Sripo
Ingin Buat Akta Nikah
Saya ingin bertanya, saya dan suami berbeda domisili, saya di kota Palangka Raya dan suami di Palembang, dan melakukan pernikahan di kota Palangka R
SRIPOKU.COM - Kepada Yth Kepala Kantor Disdukcapil Kota Palembang.
Saya ingin bertanya, saya dan suami berbeda domisili, saya di kota Palangka Raya dan suami di Palembang, dan melakukan pernikahan di kota Palangka Raya.
Saya sudah membuat surat keterangan pindah untuk mengikuti suami saya untuk pembuatan KK baru. Jika saya ingin membuat akta nikah Bagaimana ? Terima Kasih.
08964537XXXX
• Pemkab Muaraenim Bagikan 300 Akta Nikah Secara Gratis
• Ramalan Bintang Gemini Tahun 2020: Asmara, Rezeki, Kesehatan, Karir Januari Terpaksa Berkompromi
Jawab:
Bawa Pemberkasan dari Palangkaraya
Terima kasih atas pertanyaannya. Bawa pemberkasan dari Palangka Raya (biasa pengatar RT/) Kartu Keluarga (KK) di Palembang sudah disatukan keterangan nikah belum tercatat. Nanti diajukkan ke Dukcapil untuk pembuatan akte perkawinan. Kalau sudah punya anak. Juga harus diinput di kk yang baru. (Cr26)
Dewi Isnaini
Kepala Disdukcapil Kota Palembang
Like Facebook Sriwijaya Post Ya...
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post