Gerebek Ladang Ganja 3 Ha, Tim Jalan Kaki 4 Jam
Namun dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja dikawasan tersebut agar tidak diketahui
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi
PAGARALAM, SRIPO - Polres Pagaralam berhasil menggerebek ladang ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari dikawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Polres berhasil mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 cm. Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
Namun dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja dikawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.
Bahkan para pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak. Hal ini cukup berhasil mengelabui petugas. Pasalnya petugas harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.
"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selian ditanam dilokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH kepada sripoku.com, Jumat (17/1/2020).
Selian itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.
"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam Ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.
"Lokasi mereka menanam Ganja ini cukup strategis karena ada dikawasan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.
Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai kelokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai dipondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.
Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.
"Berdasarkan hasil penggerebekan diamankan tiga orang dan 300 batang ganja ukuran 50 sentimeter dengan umur bervariasi," kata Kapolres. (one)