BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Musirawas Risau, Bupati Hendra Gunawan Cemaskan Dampak Turun Kelas

Iuran BPJS Kesehatan naik membuat Pemkab Musi Rawas mencemaskan banyak hal. Salah satunya perihal masyarakat yang ramai-ramai turun kelas.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ahmadfarozi
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan menyatakan, kenaikan iuran BPJS kesehatan membuat angaran pemerintah daerah semakin terbebani. Karena dengan kenaikan iuran tersebut akan mengurangi porsi anggaran lain. Dampaknya, secara tidak langsung pembangunan dan pelayanan masyarakat disektor lainnya akan terganggu. Hal ini disampaikan H Hendra Gunawan, selaku Ketua Bidang Kesehatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPRRI terka 

“Kebijakan menaikan iuran bukan solusi tepat, karena bukan satu-satunya solusi yang dapat menuntaskan persoalan,” tegasnya.

Masih banyak pemikiran mengenai penataan ulang menajemen BPJS Kesehatan sehingga tidak harus membebani masyarakat.

Namun jika harus dinaikkan maka perbaikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan dalam memperoleh pelayanan juga perlu ditingkatkan, mengingat masyarakat masih belum puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan selama ini.

“Sebaiknya kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi alternatif terakhir setelah ada upaya optimalisasi pengumpuilan iuran dari kelompok masyarakat yang belum tertib membayar dan diikuti dengan perbaikan sistem manajemen BPJS Kesehatan,” sarannya.

Atas naiknya iuran tersebut ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah menurut Bupati H Hendra Gunawan dikhawatirkan semakin tertekan.

Saran lainnya, pemerintah perlu memberikan kemudahan bagi Pemda dalam mengakses pinjaman ke bank untuk menutupi kekurangan pembayaran iuran karena pelayanan terhadap publik tidak boleh berhenti, harus jalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved