Pilkada 2020 di Sumsel

Pasca Johan Anuar Ditahan, Kuryana Azis Bicara Soal Sosok Pendampingnya pada Pilkada OKU 2020

Bupati OKU Kuryana Azis, mengaku saat ini belum tertarik mencari pasangan pendampingnya, di luar nama Johan Anuar pada Pilkada OKU 2020.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / LENI JUWITA
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis 

Karena apabila petahan kembali bersatu otomatis ASN lebih nyaman bekerja.

Namun setelah Johan Anuar resmi ditahan , wacana untuk melanggengkan petahana (Drs H Kuryana Azis dan Johan Anuar SH MH) untuk memimpin OKU priode 2021-2026 sulit.

Johan Anuar memang masih ada kesempatan untuk mencalonkan diri sepanjang belum ada keputusan hukum , namun banyak pihak mulai pesimis.

Disisi lain, Ketua KPU OKU Naning Wijaya yang ditemui diruang kerjanya menjelaskan, sesuai Peraturan KPU hanya mengatur narapidana yang sedang menjalani hukuman atau mantan narapida yang belum habis masa lima tahun bebas.

Menurut dia, Johan Anuar masih bisa mengikuti pencalonan untuk Pilkada 2020.

“Apabila sampai bulan Juli 2020 belum inkra, apalagi bila tidak terbukti bersaah maka Johan Anuar masih bisa mengikuti pencalonan.” Jelas Naning.

Ketua KPU yang juga didampingi Devisi Hukum dan Pengawasan , Jaka Irhamka SH menjelaskan, untuk melengkapi pemberkasan dan mendaftar ke KPU bisa diwakili oleh partai pengusung. Namun pada waktu tes kesehatan itu baru yang bersangkutan harus hadir langsung.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved