Pilkada 2020 di Sumsel
Pasca Johan Anuar Ditahan, Kuryana Azis Bicara Soal Sosok Pendampingnya pada Pilkada OKU 2020
Bupati OKU Kuryana Azis, mengaku saat ini belum tertarik mencari pasangan pendampingnya, di luar nama Johan Anuar pada Pilkada OKU 2020.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Pasca Johan Anuar Ditahan, Kuryana Azis Berbicara Soal Sosok Pendampingnya pada Pilkada OKU 2020
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Bupati OKU Kuryana Azis, mengaku saat ini belum tertarik mencari pasangan pendampingnya, di luar nama Johan Anuar pada Pilkada OKU 2020.
“ Kalau Johan Anuar Aman tidak terbukti bersalah, tentunya tidak ada alasan saya mencari calon lain untuk mendampingi saya maju dipikada nanti,” kata Kuryana Azis, Kamis (16/1/2020).
Petahana yang akan maju mencalonkan diri sebagai Bupati OKU Priode 2020-2026 ini ditemui Kamis (16/1/2020) di rumah dinas Bupati Jalan HOS Cokroaminoto nomor 1 Baturaja Kecamatan Baturaja Timur.
Bupati mengajak semua masyarakat menyikapi masalah, yang menimpa wakilnya Johan Anuar, secara ini bijak. '
Ia meminta masyarakat mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM.
“Tunggu proses hukum yang sedang berjalan, siapa tahu nanti Johan Anuar tidak terbukti bersalah,” kata Kuryana.
Bupati terkesan belum mau menyinggung terlalu jauh soal pencalonnaya bersama Johan Anuar.
Saat ditanya langkah apakah Kuryana sudah menyiapkan nama lain, jika keputusan hukum Johan Anuar ternyata diluar harapan, Kuryana enggan berkomentar.
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini, langsung pergi meninggalkan awak media tanpa memberikan jawaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca penetapan status Johan Anuar, sebagai tahanan banyak pihak memprediksi peta politik Pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu akan berubah.
Sebab sebelumnya Drs Kuryana Azis dan Johan Anuar SH MM digadang-gadang akan kembali berpasangan dipilkada tahun 2020.
Bahkan dibeberapa kali pertemuan , Drs Kuryana sempat melontarkan kata-kata akan kembali berpasangan dengan Drs Johan Anuar SH MM untuk maju dipilkada 2020.
“Kami ini tinggal deklarasi bae, gampang itu, hari ini lagi pacak kalu cuman deklarasi,” ucap Kuryana dua minggu lalu.
Wacana Kuryana yang akan kembali berpasangan dengan Johan Anuar disambut gembira oleh para ASN dijajaran Pemkab OKU.
Karena apabila petahan kembali bersatu otomatis ASN lebih nyaman bekerja.
Namun setelah Johan Anuar resmi ditahan , wacana untuk melanggengkan petahana (Drs H Kuryana Azis dan Johan Anuar SH MH) untuk memimpin OKU priode 2021-2026 sulit.
Johan Anuar memang masih ada kesempatan untuk mencalonkan diri sepanjang belum ada keputusan hukum , namun banyak pihak mulai pesimis.
Disisi lain, Ketua KPU OKU Naning Wijaya yang ditemui diruang kerjanya menjelaskan, sesuai Peraturan KPU hanya mengatur narapidana yang sedang menjalani hukuman atau mantan narapida yang belum habis masa lima tahun bebas.
Menurut dia, Johan Anuar masih bisa mengikuti pencalonan untuk Pilkada 2020.
“Apabila sampai bulan Juli 2020 belum inkra, apalagi bila tidak terbukti bersaah maka Johan Anuar masih bisa mengikuti pencalonan.” Jelas Naning.
Ketua KPU yang juga didampingi Devisi Hukum dan Pengawasan , Jaka Irhamka SH menjelaskan, untuk melengkapi pemberkasan dan mendaftar ke KPU bisa diwakili oleh partai pengusung. Namun pada waktu tes kesehatan itu baru yang bersangkutan harus hadir langsung.