Polisi Ungkap Kasus Cabul Dilakukan Suami Istri, Pelaku Mau Main Bertiga

Kelakuan bejat itu, ternyata diketahui oleh sang istri yang ikut bersekongkol untuk melancarkan aksi pencabulan tersebut.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) saat melakukan konferensi pers. 

Tiba pada sebuah kebun di Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin VIII, korban dipaksa membuka baju, pada saat itu pelaku memaksa kepada korban dan mengancam korban.

Sang istri saat itu menyaksikan adegan persetubuhan itu.

"Di sana terjadi perbuatan cabul korban sempat di ancam akan dibunuh, sehingga terjadilah perbuatan persetubuhan," kata Kapolres AKBP Deny Heryanto.

Saat melakukan aksi bejatnya, RP mengancam akan membunuh DM jika menolak disetubuhi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami di Sarolangun Lakukan Pencabulan pada Anak Dibawah Umur, Sang Istri yang Hamil Malah Membantu,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved