Rumah Wahyu Rp 1,4 M, Berada di Kawasan Elite Banjarnegara
Rumah ini dibeli Wahyu Setiawan, anggota KPU RI yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sekitar setahun lalu.
BANJARNEGARA, SRIPO -- Memasuki gerbang Graha Permai di Kelurahan Kalibenda Banjarnegara, Jawa Tengah, tampak komplek perumahan itu lengang. Keriuhan pusat perbelanjaan Depo Pelita Mas di akhir pekan bahkan tak memecah keheningan di dalamnya.
Hanya satu dua pengendara yang terlihat hilir mudik keluar masuk perumahan. Juga aktivitas beberapa staf di kantor pemasaran bagian depan perumahan. Selebihnya deretan puluhan rumah mewah yang belum banyak dihuni orang. Sebuah rumah di antaranya terlihat agak berbeda dengan lainnya. Bangunan rumah itu berarsitektur Jawa dengan nuansa tradisional yang kental.
Sentuhan klasik tak menghilangkan kesan mewah bangunan itu. Di sisi rumah utama, ada bangunan joglo dengan ruangan terbuka atau tak bersekat layaknya pendopo. Rumah ini dibeli Wahyu Setiawan, anggota KPU RI yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sekitar setahun lalu. Pagar rumah tertutup. Tidak terlihat penghuni beraktivitas di rumah. Kecuali seorang pemuda yang sibuk membersihkan rumah dan halaman.
Ia bukan anggota keluarga, melainkan hanya penjaga yang bekerja untuk Wahyu Setiawan. Pemuda itu lah yang sehari-hari tinggal di rumah mewah Wahyu sekaligus menjaganya. Sementara sang pemilik, Wahyu Setiawan dan keluarganya, tinggal jauh di Jakarta.
Ia pun tak bisa berkomentar banyak soal kehidupan majikannya. Ia mengaku hanya dipasrahi untuk menjaga rumah itu karena yang punya berada di Jakarta. Meski belum ditempati secara permanen oleh pemiliknya, fasilitas rumah itu cukup lengkap. Dari luar, terlihat rumah itu sudah lengkap dengan perabotan semisal meja kursi di ruang tamu, hingga kasur springbed di ruang tidur.
Karena tak bertemu tuan rumah, Tribun mencoba menemui staf marketing perumahan itu untuk mengetahui spesifikasi rumah yang dibeli Wahyu Setiawan. Feni, Marketing Graha Permai Land memebenarkan rumah coklat tua itu adalah milik Wahyu Setiawan. "Sekitar setahun lalu belinya," katanya.
Wahyu membeli satu unit rumah serta dua kavling di sisi kanan kiri rumah. Oleh pemilik, kavling di sisi kiri rumah utama didirikan bangunan joglo atau pendopo. Adapun kavling di sisi kanan rumah dibangun garasi.
Perumahan tempat rumah Wahyu berada terbilang perumahan elit, bahkan paling mewah di Kabupaten Banjarnegara. Lokasi perumahan itu pun strategis karena berada di dekat jalan nasional, serta berada di belakang pusat perbelanjaan.
Ada sekitar 40 an rumah di komplek perumahan Graha Permai Land. Rumah itu pun masih jarang yang ditempati pemiliknya. Karenanya wajar, hari-hari biasa perumahan itu lengang dari aktivitas penduduk. "Yang beli kebanyakan orang Banjarnegara," katanya
Feni tak mengetahui berapa harga rumah yang dibeli Wahyu Setiawan. Pasalnya, saat Wahyu membeli rumah itu, ia belum menjadi marketing perumahan tersebut. Ia hanya mengetahui harga rumah untuk pasaran sekarang. Rumah sekelas milik Wahyu dengan luas bangunan 100, di blok A2 sampai A6, dibanderol dengan harga kisaran 1,408 miliar dengan DP 20 persen Rp 272 juta.
Tetapi ini untuk harga sekarang yang mungkin berbeda dengan harga saat Wahyu membeli setahun lalu. Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), Wahyu memiliki harta total senilai Rp 2,8 miliar. Beberapa bidang tanah tercatat berada di Banjarnegara dan diakui sebagai warisan.
Deputi Koordinator Nasional JPPR Muhammad Hanif menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020. Menurut Hanif, publik akan mempertanyakan integritas dari KPU selaku penyelenggara Pilkada 2020 karena salah satu komisionernya terjaring OTT.
"Jadi kemungkinan ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara di Pilkada 2020 nanti. Dan masyarakat menganggap nanti penyelenggara integritasnya terkait Pilkada 2020 itu sudah tidak dipercaya," ujar Hanif.
Pilkada pada tahun ini bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.Kasus korupsi ini juga, menurut Hanif dapat mencoreng komitmen KPU yang menginginkan pelaksanaan Pilkada bebas korupsi."Semangat KPU waktu itu adalah menginginkan calon-calon yang maju di Pilkada bebas korupsi, tapi ternyata hal yang menyakitkan adalah penyelenggaranya sendiri terlibat dalam kasus korupsi," ucap Hanif.
KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya adalah Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu/caleg PDIP) selaku orang kepercayaan Wahyu; dan dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful, selaku penyuap.