Berita Palembang
Sebanyak 13 Desa di Provinsi Sumatera Selatan tidak Dapat Bantuan Dana Desa, Ini Penyebabnya
Dari 2.853 Desa di Sumatera Selatan, 13 desa diantaranya tak mendapatkan bantuan dana desa pada Tahun Anggaran (TA) 2019 kemarin.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dari 2.853 Desa di Sumatera Selatan, 13 desa diantaranya tak mendapatkan bantuan dana desa pada Tahun Anggaran 2019 kemarin.
ke-13 Desa tersebut tersebar di lima kabupaten yakni Ogan Komering Ilir, Banyuasin, OKU Timur, OKU Selatan, dan Empat Lawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yusnin menyebutkan terhambatnya pencairan Dana Desa untuk 13 Desa ini dominan karena belum menyelesaikan masalah adminitrasi.
"Tahun anggaran (TA) 2019, ada 13 Desa yang belum dicairkan karena masalah administrasi," ujarnya saat dijumpai di Kantornya, Kamis (9/1/2020).
Lanjut Yusnin, meski demikian ke-13 Desa ini akan tetap mendapatkan Dana Desa TA 2019 tapi dengan status Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) dan sedangkan pengirimannya digabungkan dengan pencairan Dana Desa tahun 2020.
• Berstatus Tersangka Kasus Tanah Kuburan, Johan Anuar Tetap Bisa Nyalon
• BKSDA Sumsel Turun ke Unsri Indralaya, Temukan Jejak Kecil Tapi tidak Ada Indikasi Adanya Harimau
• Kades Tabrak Warganya dengan Mobil Dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Ancamannya 15 Tahun Penjara
"Ini jadinya Silpa, dan nanti digabungkan untuk tahun 2020. Keterlambatan ini tidak mengganggu TA 2020 karena uang sudah ada di Kas Daerah tinggal menunggu penyelesaian administrasinya saja," ujarnya.
Perisitiwa seperti ini, jelas Yusnin, sering terjadi setiap tahunnya saja untuk tahun 2019 jumlahnya lebih besar dari tahun - tahun sebelumnya.
"Kalau tahun - tahun sebelumnya tidak sampai 10 desa yang terlambat, selain masalah adminitrasi biasanya keterlambatan ini di sebabkan oleh pergantian Kepala Desa ataupun terlambat dalam pengajuan," ujarnya.
Dirinya pun berharap kedepan untuk seluruh desa di Sumsel agar tidak lagi yang terlambat dalam hal pengajuan dan Adminitrasi agar dana desanya bisa di kirim.
"Semoga untuk persoalan telat administrasi ini bisa diperbaiki kedepannya," tutup Yusnin.(cr26)