Iuran Naik, Dana BPJS Kesehatan Muaraenim Hanya untuk 6 Bulan

Dengan adanya kenaikan BPJS 2020 ini tentu saja membuat anggaran yang telah kita anggarkan hanya cukup untuk membayar BPJS masyarakat selama 6 bulan

Tayang:
Editor: Soegeng Haryadi
kompas.com
bpjs-kes 

MUARAENIM, SRIPO -- Pemkab Muaraenim pastikan dana anggaran untuk pembayaran BPJS masyarakat yang dicover Pemkab Muaraenim hanya cukup untuk 6 bulan kedepan, menyusul kenaikan iuran BPJS 2020.

Hal ini dikatakan oleh Plt. Bupati Muaraenim melalui Sekda Hasanudin saat dikonfirmasi, Minggu, (5/1/2020).

"Dengan adanya kenaikan BPJS 2020 ini tentu saja membuat anggaran yang telah kita anggarkan hanya cukup untuk membayar BPJS masyarakat selama 6 bulan kedepan," katanya.

Dikatakan Sekda, untuk kedepan jika pemerintah pusat tidak ada tambahan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat, maka itu harus diupayakan dalam APBD Perubahan mendatang.

"Kita tidak akan meninggalkan BPJS, karena ini adalah program pemerintah pusat,kita akan tetap menggunakan BPJS, cuma kita minta pihak BPJS tidak lagi menunggak pembayaran ke RS HM Rabain, karena premi masyarakat yang kita bayari itu kita bayar cash and carry," katanya.

Tak hanya itu saja lanjutnya, pihaknyapun juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi HM Rabain Muaraenim terkait pengurusan klaim ke BPJS.

"Jangan sampai terlambat sehingga, kalau sudah waktunya pengajuan klaim langsung bisa diajukan sehingga BPJS juga bisa bayar tepat waktu dengan kita," katanya.

Selain itu lanjutnya dengan kenaikan tarif iuran premi, pihaknya meminta agar BPJS juga melakukan evaluasi menyeluruh disemua bidang terutama di bidang pelayanan.

"Sehingga bisa memuaskan hati masyarakat dengan pelayanan prima, karena kenaikanya ini tidak sedikit, jadi jangan sampai masyarakat kecewa," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muaraenim, Vivi Maryani mengatakan Dengan adanya kenaikan premi BPJS sudah dipastikan anggaran yang harus disiapkan oleh pihaknya untuk program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Muaraenim.

"Tahun 2019 untuk anggaran berobat gratis, kita anggarkan sebesar Rp 56 Milyar, dan dengan ada kenaikan ini tentu saja anggarannyapun jadi harus ditambah menjadi Rp 95 Miliar atau bertambah sekitar Rp 39 miliar," ungkapnya.

Dikatakan Vivi, kenaikan BPJS bervariasi diantaranya Untuk Kelas III dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu perbulan, Kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu perbulan dan kelas I dari Rp 80 menjadi Rp 160 ribu perbulan. (ard)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved