Berita Palembang
EMPAT Perempuan Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Sumsel, Motifnya Ada Cinta Ditolak!
EMPAT Perempuan Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Sumsel, Motifnya Ada Cinta Ditolak!
Kemudian dalam proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Kayu Agung memvonis kedua pelaku dengan hukuman seumur hidup penjara.
3. Vera Oktaria (Jenazahnya dimutilasi dan sempat akan dibakar oleh Prada DP, kekasihnya yang posesif)
Kisah cinta berujung tragedi pasangan Vera Oktaria dan Prada Deri Pramana (DP) patut disebut sebagai kisah yang paling menarik perhatian masyarakat.
Betapa tidak, Jenazah Vera Oktaria (21) ditemukan dalam keadaan sudah dimutilasi di kamar Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sabtu (11/5/2019).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pembunuhan sadis itu merupakan Prada DP yang saat itu masih terdaftar sebagai anggota aktif TNI.
Sempat beberapa waktu buron, Prada DP kemudian berhasil ditangkap di salah satu Padepokan di Serang Banten, Kamis (13/6/2019).

• Hitung Mundur Malam Pergantian Tahun 2020 di Ampera Palembang
• Nisya Ahmad Tahan Malu, Rahasia Adik Ipar Raffi Ahmad Lakukan KDRT Terkuak, Nyaris Cerai Gegara Ini!
• Video: Didominasi 3C Kriminalitas Sepanjang 2019 di Wilkum Polrestabes Palembang Capai 4576 Kasus
Tak hanya ketika kasus ini berhasil diungkap, proses sidang Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang juga begitu menarik perhatian masyarakat.
Mulai dari pernyataan Prada DP yang mengaku terkejut ketika usai melakukan hubungan intim, Vera Oktaria itu mengaku hamil sehingga nekat membunuh kekasihnya itu.
Terungkapnya tindakan nekat Prada DP yang kabur ketika mengikuti pendidikan infanteri di Baturaja.
Kisah cinta segitiga antara Prada DP, Vera Oktaria dan Sherli Melita yang terungkap dalam persidangan.
Dan masih banyak hal-hal lain yang terungkap dalam persidangan. Termasuk peran beberapa anggota keluarga Prada DP yang diduga ikut berperan dalam menghilangkan jejak usai membunuh korban.
"Saya sangat menyesal yang mulia. Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang Mulia,"ujar Prada DP sembari terisak menangis menyampaikannya pembelaannya dihadapan majelis hakim.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Prada DP akhirnya divonis hukuman seumur hidup penjara.
Atas putusan tersebut, Prada DP kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) Medan.
4. Apriyanita (PNS yang dibunuh kemudian jenazahnya di cor di TPU Kandang Kawat)