Berita Palembang
EMPAT Perempuan Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Sumsel, Motifnya Ada Cinta Ditolak!
EMPAT Perempuan Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Sumsel, Motifnya Ada Cinta Ditolak!
EMPAT Perempuan Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Tahun 2019 di Sumsel, Motifnya Ada Cinta Ditolak!
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Tahun 2019 kini telah berlalu dan berganti dengan tahun 2020.
Namun sejumlah peristiwa yang terjadi selama tahun 2019, nampaknya masih belum lepas dari ingatan.
Termasuk berbagai peristiwa khususnya kasus pembunuhan yang terjadi pada perempuan sebagai korbannya.
Tentu hal ini begitu menghebohkan masyarakat. Berbagai motif dijadikan alasan yang mendasari tindakan keji tersebut.
Berikut Tribunsumsel.com merangkum kasus-kasus pembunuhan di Sumatra Selatan yang berhasil menyita perhatian publik.
1. Ina Antimurti (Dibunuh kemudian jenazahnya dibakar di atas ranjang tidur).
Diawal tahun 2019, tepatnya bulan Januari, masyarakat dikagetkan dengan kabar pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu muda janda beranak satu asal Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Muara Enim.
Jenazah Ina Antimurti (21) ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di hutan semak Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu (22/1/2019).
Tak butuh waktu lama, Polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku yang berjumlah lima orang.
Empat pelaku yakni Ferianto (30), Abdul Malik (22), DP (16) dan FB (16) ditangkap di Muara Enim.

• Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2019 di Sumsel, Pelaku Kepergok Warga Buang Mayat Korban di Gandus!
• Pegawai BPBD OI Lagi Doa Bersama Sambut Tahun Baru, Tiba-tiba Dikepung Petugas BNN, Tes Urine!
• Herman Deru Dampingi Dua Jenderal Ini Naik Sepeda Motor Pantau Kota Palembang, Ini Hasilnya!
Sedangkan satu pelaku lagi yang sempat buron yakni Asri Marlin (30), kekasih korban sekaligus otak pembunuhan, kemudian memilih untuk menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
Kemudian dalam putusan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, majelis hakim memvonis hukuman mati kepada Asri Marlin selaku otak pembunuhan.
Sedangkan Ferianto dan Abdul Malik masing-masing divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Asri Marli menuturkan, dirinya tega membunuh Ina Antimurti lantaran sakit hati. Sebab korban tak kunjung membayar hutang sabu kepadanya.