Berita Palembang

Kabar Gembira! BPJamsostek Tingkatkan Manfaat JKK dan JHT, Ada Beasiswa Mulai dari TK hingga Kuliah

TK hingga SD senilai Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 Juta per tahun, SMA Rp 3 juta per anak per tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta per tahun.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Arief Budiarto. Kabar Gembira! BPJamsostek Tingkatkan Manfaat JKK dan JHT, Ada Beasiswa Mulai dari TK hingga Kuliah 

"Biaya pemakaman juga naik Rp 10 juta dari Rp 3 juta sebelumnya,"jelasnya.

Tak hanya itu, seiring waktu pelayanan yang diberikan juga turut ditingkatkan dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh peserta.

Seperti layanan Homecare yang diberikan paling lama satu tahun dengan maksimal biaya Rp 20 juta.

"Kan suka ada yang setelah perawatan di rumah sakit masih perlu perawatan lanjutan di rumah.

Nah, kita mengcover biaya-biaya yang dikeluarkan selama perawatan peserta aktif tersebut," katanya.

Lanjut Arief, tambahan manfaat lainnya adalah penggantian biaya alat bantu dengar maksimal Rp 2,5 juta, pergantian gigi tiruan Rp 5 juta dari sebelumnya Rp 3 juta.

Lalu, penggantinya biaya kacamata maksimal Rp 1 juta serta pemeriksaan diagnostik untuk penyelesaian kasus penyakit akibat kerja bagi peserta yang telah terbukti mengalami penyakit akibat kerja

"Sebelum JHT mereka dicairkan ketika mereka tak lagi bekerja atau dirumahkan oleh perusahaan, kita memberikan pelatihan lewat program vokasi untuk meningkatkan skill peserta agar mereka tetap bisa produktif bahkan menjadi enterpreuner," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved