Berita PALI

2019 Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan, Polres PALI Selamatkan Ribuan Jiwa & Perketat Pengawasan

2019 Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan, Polres PALI Selamatkan Ribuan Jiwa & Perketat Pengawasan

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi didampingi Kabagops Kompol Okto Iwan (kiri) dan Kasatreskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi. 

2019 Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan, Polres PALI Selamatkan Ribuan Jiwa & Perketat Pengawasan

Laporan Wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI -- Sepanjang Tahun 2019, Jajaran Polisi Resor (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangani sejumlah tindak perkara narkotika dengan secara keseluruhan berjumlah ratusan gram Narkoba jenis sabu serta ekstasi. 

Bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, barang bukti dimusnahkan berupa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 172,104 gram dari 7 perkara, ekstasi 12,094 gram dari 2 perkara,
Kantor Kejari PALI, Rabu (11/12/2019) terhitung sejak Bulan Juli-Oktober Tahun 2019.

Tingginya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres PALI memperketat pengawasan dalam masyarakat hingga akses jalur keluar masuknya barang haram tersebut ke Kabupaten PALI

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif dengan menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten PALI akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba.

"Langkah kita dengan preventif dengan menyampaikan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba, maupun represif berupa penindakan terhadap pelaku narkoba di wilayah Kabupaten PALI," jelasnya. 

Yudhi mengakui bahwa informasinya khusus di wilayah hukum Polres PALI memang zona merah terhadap peredaran narkotika ada di beberapa wilayah. 

 
"Peredaran cukup rawan terlihat dari beberapa tangkapan narkotika di polres/polsek wilayah Kabupaten PALI," ujarnya. 

"Tentu langkah antisipasi jalur masuk Narkoba, baik melalui darat dan perairan seperti sungai akan diperketat." katanya lagi. 

Sementara, Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Andri Noviansyah menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi baik itu ke BNN Provinsi dan Kabupaten serta Pemerintah Daerah yang selanjutnya bakal maksimalkan Kabupaten PALI bebas Narkoba. 

"Kabupaten PALI darurat Narkoba. Dari itu, mari kita sama-sama ciptakan PALI bebas Narkoba." ujarnya. 

Menekan tingginya peredaran narkoba di wilayah Bumi Serapat Serasan, sebagai penegak hukum pihaknya bakal bekerja maksimal tanpa pandang bulu.

"Kita tidak ada pandang bulu, semunya kita sapu sesuai tujuan kita membuat Kabupaten PALI bebas Narkoba," jelasnya. 

Seperti diketahui, adapun beberapa kasus narkotika di Tahun 2019, diantaranya satu bandar narkoba bernama Endang Sapari (29) yang biasa menjadi pemasok di wilayah Kabupaten PALI diamankan dirumahnya, Rabu (7/8/2019) di Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved