Human Interest Story
Pengakuan Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Saya Digebuk Suami Hingga Patah Gigi
AS melampiaskan amarahnya dengan memukul kening korban hingga benjol, kemudian bagian mulut hingga mengeluarkan darah
KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus saja dialami para istri. Seperti yang terjadi dengan Halima Tussakdiah (35). Ibu rumah tangga yang berdomisili di Perum Bukit Hijau I Blok A1, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ini, digebuk oleh suaminya sendiri (AS 46 tahun) hingga babak belur.
Halima menyebutkan, kekerasan yang dilakukan oleh suaminya (AS) itu terjadi di mess tempat suami bekerja yakni di Mess PU Bina Marga beralamat di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 23.00. Sang suami kata Halima, menuduh dirinya selingkuh.
"Waktu kejadian dia (AS) menuduh saya selingkuh dengan mantan suami saya, padahal itu tidak benar, dan sudah saya kasih penjelasan. Malah dia (AS) emosi dan sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang," kata Halima Tussakdiah saat melapor kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (27/12).
Namun karena sang suami emosinya sudah memuncak, AS melampiaskan amarahnya dengan memukul kening korban hingga benjol, kemudian bagian mulut hingga mengeluarkan darah, bahkan ada gigi Halimah yang sampai patah saking kuatnya pukulan yang dilayangkan oleh AS.
"Tidak hanya itu pak, dia (AS) juga membenturkan kepala saya ke dinding serta mencekik leher disertai menendang perut saya hingga mengeluarkan kotoran dan juga dia memelintir tangan kanan saya," jelas Halima Tussakdiah kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Halima menuturkan baru bisa melarikan diri dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) sekitar pukul 04.00 menjelang subuh Jumat (27/12). "Usai kabur saya berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang dan terus melaporkan ulah suami saya ke SPKT Polrestabes Palembang," jelas Halima seraya mengaku selama lima bulan pernikahannya dengan AS, suaminya itu sering melakukan tindakan kekerasan hingga puncaknya menuduh Halima selingkuh yang tidak ada buktinya sama sekali.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Nuryono melalui Kanit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Juan Pahrul SH membenarkan adanya laporan seorang istri korban KDRT dengan terlapor suaminya sendiri. "Laporan korban dilimpahken ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (diw)