Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Instagram Ibu Atiqah Hasiholan Mendadak Kacau, Dipenuhi Hal Janggal

Seperti yang diketahui kasus Ratna Sarumpaet bermula saat dirinya ketahuan melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com/atiqahhasiholan
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Instagram Ibu Atiqah Hasiholan Mendadak Kacau, Dipenuhi Hal Janggal 

Entah apa maksud para warganet, namun mereka seolah berlomba untuk menjadi orang yang terakhir memberikan komentar dalam postingan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 58.4 ribu komentar yang memenuhi postingan terakhir Ratna Sarumpaet di Instagram.

dewa_rian93: Udahlah ya, gw yg trakhir :v

this.is.anggi: Tok....tok...Samlekom

gaplexasdfg: sorry bgst semua, gw yg komen terakhir

n3o.lite: Last komen

Ratna Sarumpaet Berharap Permohonannya Dikabulkan

Sebelumnya, dikutip dari tribunnews.com Ratna Sarumpaet mengatakan jika dirinya berharap permintaanya itu segera diterima majelis hakim.

Ratna Sarumpaet yang kini berusia 71 tahun ternyata mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim dan meminta untuk dikabulkan.

Ratna Sarumpaet mengajukan agar masa tahanan dirinya dipenjara dikurangi. Lantaran usianya sudah masuk usia renta.

"Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya. Saya sudah 71 tahun, suruh tidur disini terus," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Sementara itu, jelang sidang keenam, Ratna mengaku masih dalam kondisi sehat. Dirinya juga mengaku siap menghadapi sidang kali ini.

"Kondisi baik, sehat," jelas Ratna Sarumpaet.

Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved