Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Instagram Ibu Atiqah Hasiholan Mendadak Kacau, Dipenuhi Hal Janggal

Seperti yang diketahui kasus Ratna Sarumpaet bermula saat dirinya ketahuan melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com/atiqahhasiholan
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Instagram Ibu Atiqah Hasiholan Mendadak Kacau, Dipenuhi Hal Janggal 

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Instagram Ibu Atiqah Hasiholan Mendadak Kacau, Dipenuhi Hal Aneh

SRIPOKU.COM - Setelah mengajukan sidang beberapa kali, hari ini Kamis (26/12/2019) Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola dinyatakan bebas bersyarat dari dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.

Seperti yang diketahui kasus Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola bermula saat dirinya ketahuan melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna Sarumpaet ibunda artis Atiqah Hasiholan sebelumnya divonis 2 tahun bui setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.

Ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Kehobongan publik yang dilakukannya bahkan sontak viral di berbagai media sosial, bahkan meme dengan gambar Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola pun menyebar luas.

Bermula dengan kecurigaan masyarakat, wajah Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola yang lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola bersalah atas penyebaran berita bohong.

Mati-matian mengajukan permohonan bersyarat atas kasus yang menjeratnya, Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola berhasil mendapatkan keinginannya.

Dilansir oleh Kompas.com Kuasa hukum Ratna Sarumpaet ibu Atiqah Hasihola, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.

Desmihardi menyebutkan, dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya," ujar Desmihardi.

Kata Pengamat: Ratna Sarumpaet Diserang Kalian Percaya, Pas Wiranto Ditusuk Mengapa tak Percaya?

Bebas hari ini pantauan Sripoku.com, akun Instagram Ratna Sarumpaet rupanya masih ramai oleh komentar warganet.

Postingan terakhir pada akun Instagram Ratna Sarumpaet pada 26 Juni 2018 soal suatu kongres dipenuhi ratusan ribu komentar para warganet.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved