Ahmad Yani Jalani Sidang Dakwaan
Dalam Dakwaan Jaksa KPK, Ahmad Yani Perintahkan Cari Kontraktor Mau Beri Fee Besar
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut KPK, bila Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani memang berperan dalam komitmen fee terhadap proyek yang ada di PU
Ketika ditanya mengenai uang satu kardus juga tidak pernah diterima Ahmad Yani.
"Masa lupa. Jawabannya lupa, tidak pernah dan tidak tahu," ungkap hakim Abu Hanifah.
Tak mau ketinggalan hakim Junaidah juga mencecar Ahmad Yani. Hakim Junaidah langsung mengkonfrontir antara Ahmad Yani dengan Elvin.
"Saudara Elvin, pernah ada membawa satu kardus uang ke rumah Pakjo," tanya Junaidah ke Elvin.
"Pernah," jawab Elvin.
Junaidah bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak ada.
"Saudara mencari uang berdasarkan perintah dari bupati. Bagi-bagi uang ke dewan juga berdasarkan perintah bupati," kembali tanya Junaidah ke Elvin.
"Benar Yang Mulia," jawab Elvin.
Junaidah kembali bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak pernah.
Jawaban Ahmad Yani, membuat Junaidah meradang dan gregetan. Karena, hampir semua jawaban dari Ahmad Yani terkait pertanyaan dari majelis hakim dijawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.
"Anda jawab lupa, tidak pernah, tidak tahu, jangan sampai anda keluar ruang sidang lupa dengan istri, anda" tegas Junaidah menutup pertanyaannya kepada Ahmad Yani.
Tak hanya menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah, ketika ditanya baik itu jaksa KPK maupun majelis hakim, Ahmad Yani sangat lama menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Ujungnya, Ahmad Yani menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.
Sebelumnya Ahmad Yani juga mengaku lupa.
Akui Beberapa Kali Bertemu Robi
