Kriss Hatta Bebas Hari Ini, Berikut Runtutan Panjang Kasus ex Hilda Vitria dengan Anthony Hillenaar

Kriss Hatta Bebas Hari Ini, Berikut Runtutan Panjang Kasus ex Hilda Vitria dengan Anthony Hillenaar

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com/Tribunnews.com
Kriss Hatta Bebas Hari Ini, Berikut Runtutan Panjang Kasus ex Hilda Vitria dengan Anthony Hillenaar 

Sudah Bayar Uang Rp150 Juta Tapi Tetap Ditahan

Kasus Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar sudah ditempuh melalui jalur damai.

Dilansir dari Grid.id, Kriss Hatta sudah membayar uang kompensasi damai sebesar Rp 150 juta kepada Anthony Hillenaar.

Bahkan, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih agar kasus ini tak diperpanjang.

Awalnya Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

Kasus Penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta sudah mulai menemukan titik terang.

Ya, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar, Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Kriss pun merasa diperlakukan tidak adil pada tuntutan tersebut, Selasa (19/11/2019).

"Iya saya ngerasa ini tidak adil, haha," kata Kriss Hatta.

Kriss Hata Jatuh sakit di tahanan

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah ditemani dengan penyanyi dangdut Eva Bellissima, datang menjenguk anaknya.

Rupanya, kesehatan Kriss Hatta mengalami penurunan.

"Iya katanya flu berat gitu. Mamanya harus lihat," ucap Tuty Suratinah, saat baru tiba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Udah hampir satu minggu lamanya kesehatan Kriss Hatta terganggu. Sang ibu berharap kehadirannya dapat membuat keadaan sang anak membaik.

"Dari kemarin pas mamanya ke sini hari Rabu yang lalu. Mungkin kemarin kepanasan atau apa. Pokoknya dari hari Rabu mamanya ke sini dia sudah enggak enak badannya," ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com,  selain flu, Kriss Hatta juga disebut sempat mengalami gatal-gatal di tangan. "Kalau borgol itu kan, kuman kali, kotor. Dia kan orangnya higienis kan, bersih orangnya. Tahu saja kalau di penjara itu ya tangan ke tangan, borgol ke borgol. Jadi, dia punya tangan itu enggak kuat, jadi alergi," cerita Eva.

Beruntung, kesehatan kulit Kriss Hatta tidak memburuk. "Jadi tadi ada koreng-koreng gitu tapi oke juga sih sudah dikasih salep," lanjut Eva.

Kriss Hatta Tolak Rencana Keluarga untuk Ajukan Pembebasan Bersyarat

Dilansir dari Tribunpalu, Pihak keluarga ingin mengajukan pembebasan bersyarat terhadap terdakwa Kriss Hatta yang terjerat kasus penganiayaan.

Menanggapi hal tersebut, Kriss Hatta justru kurang setuju dengan upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga.

Menurut dia, vonis yang nanti diputuskan oleh majelis hakim akan menjadi acuan atas perbuatannya.

“Tidak perlu ada upaya itu (pembebasan bersyarat) sih. Kalau menurut aku, ya, karena vonis yang nanti diputus oleh hakim itu juga yang sepantasnya saya terima, gitu,” kata Kriss Hatta sebelum menjalani tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2019).

Kriss Hatta menegaskan, apabila benar dia terbukti bersalah atas kasus itu, ia sudah siap menerima konsekuensinya.

“Kalau memang saya salah karena membela wanita, ya, enggak apa-apa salahkan saja. Hukum saja saya yang seberat-beratnya,” ujarnya.

Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol & Napi Lain

Dilansir dari Tribunnews, Kriss Hatta dituntut pidana 10 bulan penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kriss Hatta tampak tak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Merespon tunttan Jaksa, Kriss pun membandingkannya dengan kasus Jefri Nichol yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kasus Jefri Nichol, dia dituntut 10 bulan.

Padahal itu (narkoba) musuhnya negara," kata Kriss seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (19/11/2019).

Ia juga menceritakan pengalamannya saat berbincang dengan salah satu narapidana kasus penganiayaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Menurutnya, narapidana tersebut hanya menjalani hukuman lima bulan penjara setelah membacok istrinya.

"Dia hanya divonis lima bulan dan itu ada senjata tajamnya yang masuk UU darurat.

Saya cuma 'kepret' saja dan sudah ada perdamaian dituntut 10 bulan," ujarnya.

Mendekam di Penjara, Subscribers Youtube Kriss Hatta Terus Bertambah, Dapat Silver Play Button!

di tengah kasusnya yang masih bergulir itu, Kriss Hatta mendapatkan kejutan kecil.

Ia mendapat tombol perak atau Silver Play Button dari pihak Youtube.

Kriss Hatta mendapatkan Silver Play Button
Kriss Hatta mendapatkan Silver Play Button (capture/Youtube/KrissHatta entertainment)

 Reaksi Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara, Kasus Tonjok Pengunjung Pria di Club Malam Dragon Fly

 Sudah Bayar Uang Rp150 Juta Tapi Tetap Ditahan, Kriss Hatta Curigai Hilda Vitria Ikut Terlibat!

Diketahui, penghargaan itu diberikan untuk para pemilik akun Youtube yang sudah mencapai sampai 100.000 subsrcribers.

Dimana akun yang dimiliki Kriss Hatta dengan nama KrissHatta entertaiment tersebut sudah mencapai 122 ribu lebih subscribers.

Itulah yang membuat akun Youtube milik Kriss Hata berhak mendapatkan penghargaan Silver Play Button dari youtube.

Penghargaan itu diberikan oleh ibunya Kriss Hatta saat sidang Kriss Hatta sudah selesai.

Terlihat senyuman sumringah penuh bahagia dari Kriss yang bersyukur mendapat penghargaan tersebut.

“Oh ini aku dapat silver button dari Youtube.. terima kasih untuk semua subscriberku nih,” katanya ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Ibunda Kriss, Tuty Surtinah juga mengucap terima kasih kepada masyarakat dan netizen Indonesia.

Ia bersyukur anaknya masih mendapat dukungan

“Ternyata Kriss di dalam masih dicintai kalian, cuman lewat YouTube,” katanya.

Dilansir dari Kompas.com, Kriss Hatta menyebut hukumannya di dalam penjara tak akan menghalangi karyanya.

“Raga boleh di penjara, tapi otak cara berpikir supaya bisa tetap menghasilkan uang,” ujar Kriss Hatta.

Pembacaan Pledoi atas kasus uang damai 150 juta

Deretan Fakta Kasus Penganiayaan yang Menjerat Kriss Hatta, Kini Dituntut 10 Bulan Penjara!
Deretan Fakta Kasus Penganiayaan yang Menjerat Kriss Hatta, Kini Dituntut 10 Bulan Penjara! (Kolase/Kompas.com)

Kriss Hatta langsung membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim. Kriss Hatta mulai bercerita bagaimana insiden pemukulan terhadap Anthony Hilenaar terjadi hingga akhirnya dia masuk ke penjara.

Kriss Hatta mengatakan, Anthony sempat meminta uang perdamaian sebesar Rp 1 miliar.

Pihak Kriss lalu menawar angka perdamaian itu, namun ditolak mentah-mentah oleh Anthony.

“Ibu saya dan Mbah Mijan datang ke Resmob untuk memberi kabar hasil perdamaian itu.

Tanpa disangka keluar angka yang sangat tidak masuk akal, pelapor meminta uang senilai Rp 1 miliar atau saya lebih ikhlas Kris P21 padahal ibu saya sudah menawarkan uang senilai Rp 250 juta. Tetapi dia tolak mentah-mentah,” kata Kriss.

Ibunya, lanjut Kriss, terus mengupayakan perdamaian untuk kasus pemukulan tersebut hingga ada perubahan angka ke Rp 750 juta. Mengetahui itu, Kriss Hatta pun menilai pelapor hanya mencari uang atas kasus ini.

“Hari demi hari dipenjara saya lewati untuk terus mengupayakan perdamaian. Ada perubahan walau sedikit, angka Rp 1 miliar turun jadi Rp 750 juta. Ini murni pelapor ingin mencari uang,” ucap Kriss Hatta lagi.

Tak ingin terus tawar menawar, akhirnya Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hilenaar.

Kebetulan, Anthony Hilenaar sempat mencaci makinya pada Instagram pribadinya.

“Mau tidak mau saya mengambil langkah melaporkan balik dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3, pelapor mencaci maki saya dengan menyebut saya binatang dan terlampir nama saya dengan sangat jelas yaitu @krishatta07 di dalam instagram pelapor dan diunggah ulang akun Lambe Turah, unsur yang sangat telak,” katanya.

Dari sinilah, menurut Kriss, Anthony kembali menurunkan angka damai hingga senilai Rp 150 juta.

Setelah sepakat, Kriss Hatta mengaku akhirnya bisa bernafas lega kasusnya dapat selesai. “Dimulai dari situlah pelapor menelepon ibu saya, mengajak berdamai dengan nominal Rp 150 juta.

Saya mengucap syukur strategi bargaining saya berhasil dan memaksa pelapor untuk berdamai, saya pikir persoalan saya sudah selesai,” ujarnya.

Namun, hal itu tak sesuai harapannya, bukannya kelar setelah damai, proses hukum kasusnya tetap bergulir hingga dia menjadi terdakwa.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dinyatakan bersalah atas adanya tindakan pemukulan pada Anthony Hileenar pada April 2019 lalu. Kriss Hatta pun dituntut 10 bulan penjara dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP atas penganiyaan tersebut.

 Rayakan Ulang Tahun Hanya Gunakan Patung, Mama Kriss Hatta Mengaku Miris dengan Kehidupan Putranya

Dipaksa memakai Baju Orange

Kriss Hatta
Kriss Hatta (Kompas.com)

Dilansir dari Kompas.com, Dengan nada tegas, Kriss Hatta kembali melanjutkan pledoi.

”Di tanggal 24 Juli 2019, saya ditangkap di kawasan Setiabudi pada pukul 07.00 WIB. Saya digiring ke Resmob Polda Metro Jaya.

Saya paham, saya akan dimintai keterangan. Hanya saja saya meminta kebijakan buat menunggu lawyer saya datang," tuturnya.

Di situasi genting itu, Kriss Hatta memang sempat menghubungi pihak pengacara. Tapi apalah daya, saat itu Kriss langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Padahal, Kriss Hatta mengaku belum siap dilakukan BAP.

Tidak hanya sampai di situ, Kriss kembali mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk mengenakan baju tahanan. Kriss lantas keheranan lantaran belum diperiksa penyidik.

"Saya dipaksa pakai baju oranye, saya bingung bukan main saat belum diperiksa, saksi belum diperiksa tapi saya dipaksa pakai baju oranye, caranya saya dikelilingi lima orang, pintu unit ditutup, saya benar-benar dipaksa, diperlakukan begitu saya terus memohon dan bernegosiasi, tidak begini caranya pak, saya belum diperiksa," kata Kriss.

Kriss Hatta mencoba untuk membantah apa yang dituduhkan padanya.

"Segala upaya yang saya lakukan selau dibantah, 'sudah pakai aja, sudah buruan pake kalau begini caranya kamu tidak kooperatif'," kata Kriss Hatta menjelaskan kembali kata polisi yang memeriksanya.

"Akhinya pak Ari mencoba mencicil BAP dimulai pertanyaan seputar data diri, nama orang tua dan alamat rumah, tapi enggak lama dari itu semua polisi pakai jaket, saya tanya kenapa? Pak Ari bilang mau press rilis, dia nyuruh pakai aja gak papa kok, santai aja, saya merasakan dia (polisi) satu-satunya yang pengertian kepada saya, tanpa pikir panjang, saya menuruti pakai oranye," kata Kriss Hatta.

Hingga Akhirnya samapi Divonis 5 Bulan Penjara

Perjuangan yang dilakukan oleh para Pengacara dan keluarga tak sia-sia.

Kini Kriss Hatta sudah bisa tersenyum karena tinggal menghitung hari dia akan terbebas dari penjara.

Menyusul putusan sidang, kasus dugaan penganiayaan pada Anthony Hilenaar yang menjerat Kriss Hatta, dirinya dituntut 10 bulan penjara.

Namun karena proses dan usaha yang dilakukan oleh pihak Kriss Hatta, akhirnya kini hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara.

Dilansir dari Tribunnews, Kriss Hatta siap bebas pada akhir bulan Desember.

Kebebasannya tak lama lagi tinggal menghitung hari, Selasa (10/11/2019).

"Menjatuhkan pidana kepada Kriss Hatta selama lima bulan. Dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya," kata Siswanti selaku ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau dari masa tahanan yang sudah dijalani Kriss, kebebasannya tinggal menghitung hari," kata Denny Lubis pengecara Kriss Hatta.

Kriss Hatta sudah menjalani masa tahanan karena kasus tersebut sejak bulan Juli 2019.

Selama itu ia menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

Kriss Hatta pun kemudian menyalami ketua majelis hakim usai sidang ditutup.

 Reaksi Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara, Kasus Tonjok Pengunjung Pria di Club Malam Dragon Fly

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved