Pemeran Video Syur Vina Garut Makin Sering Mengaji, Jaksa Yakin Dia Bukan Korban
VA, pemeran video syur Vina Garut, sering mengaji di PN Garut. Namun, jaksa tetap yakin dirinya bukan korban.
SRIPOKU.COM - VA, inisial perempuan yang diduga menjadi pemeran dalam video syur berjudul Vina Garut, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Ia berhijab dan ketika keluar dari ruang sidang ada masker menutupi mulut dan hidungnya.
Namun, sebelum menjalani sidang, wajahnya sama sekali tidak tertutupi masker. Parasnya tetap terlihat cantik dengan kulit putih bersih.
Perubahan VA tampak semakin terlihat, dimana dirinya terus memegangi Al-Quran kecil sembari menatap dan membolak-balik lembar per lembar.
• Kecurigaan Nagita Slavina Hamil Bocor, Istri Raffi Ahmad Ngidam Aneh, Rafathar Tidur sama Orang Lain
Terdengar pelan, suaranya mengaji. Hal ini ia lakukan ketika menunggu panggilan sidang di Pengadilan Negeri Garut.
Sidang kasus 'Vina Garut' awalnya akan menghadirkan dua saksi ahli, hanya dihadiri saksi ahli hukum pidana.
Akibatnya, agenda sidang pemeriksaan saksi ahli harus kembali dilakukan pekan depan.
Awalnya, jika pemeriksaan saksi ahli selesai pekan ini, majelis hakim Pengadikan Negeri Garut bisa memeriksa saksi mahkota pekan depan.
Namun agenda sidang pada Kamis (26/12/2019) batal memeriksa saksi mahkota.
"Minggu depan masih saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri. Kalau sudah selesai baru bisa saksi mahkota. Jadi para terdakwa saling bersaksi," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma, Kamis (19/12/2019).
• Reaksi Adik Ipar Raffi Ahmad Tahu Kakak Nisya Hidupi 2 Wanita Bersuami, Nagita Slavina Minta Ampun
Dapot menyebut, saksi ahli hukum pidana dari Unisba hanya menjelaskan terkait pasal yang menjerat terdakwa.
Saksi menerangkan sesuai keahliannya.
"Dia (saksi) menjelaksan sesuai keilmuannya. Apakah kasus itu masuk pidana atau tidak. Nanti majelis hakim juga akan mengambil keputusan," katanya.
Dapot masih yakin dengan dakwaannya jika terdakwa VA bukan sebagai korban.
Apalagi VA memang terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti lihat saja hasil persidangannya. Kami yakin para terdakwa termasuk VA memang bersalah. Dasar VA jadi korban itu darimana. Nanti di sidang akan dibuktikan," ujarnya.
