Rapat Bahas APBD Sumsel Tak Kuorum Hingga Tengah Malam
Dari 75 orang total anggota DPRD Sumsel, yang menghadiri rapat paripurna hanya 23 orang saja dan yang tidak hadir karena izin sebanyak 4 orang.
PALEMBANG, SRIPO -- Rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan pembahasan banggar DPRD Sumsel, terhadap Raperda APBD 2020 yang diselenggarakan usai Rapat tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Anggaran (TAPD), terhadap laporan Komisi Komisi terkait sinkronisasi APBD Sumsel tahun 2020, Selasa (17/12) malam menjadi tidak kuorum. Dari 75 orang total anggota DPRD Sumsel, yang menghadiri rapat paripurna hanya 23 orang saja dan yang tidak hadir karena izin sebanyak 4 orang.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan sejumlah OPD dan undangan sempat dua kali skor. Namun hingga pukul 24.00 WIB tidak juga membuat kuorum rapat paripurna DPRD Sumsel tersebut. Padahal mulai 18 Desember hingga 23 Desember anggota DPRD Sumsel, melakukan reses ke daerah pemilihan. Akhirnya ketua DPRD Sumsel, memutuskan rapat paripurna pengesahan APBD 2020 di tunda hingga, Jumat (20/12) mendatang.
“Saya sebagai pimpinan menunda rapat paripurna kita sampai 20 Desember mendatang pukul 19.00, rapat saya nyatakan selesai dan saya skor,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, menyayangkan belum selesainya Raperda APBD Sumsel 2020 tersebut. "Memang ada kendala hal- hal yang dianggap belum pas. Itu hak fraksi dan itu yang terjadi saat ini," bebernya.
Ditambahkan Giri, ia selaku pimpinan DPRD Sumsel juga, mengharapkan kehadiran kawan-kawan yang ada, baik yang setuju atau tidak setuju untuk hadir, untuk bisa menghasilkan suatu keputusan bersama.
"Jadi kita harapkan hadir nantinya, dan menyampaikan ketidak setujuannya, karena forum pengesahan diambilnya keputusan. Ini bisa diterima atau tidak, kalau tidak musyawarah mufakat bisa dilakukan voting. Kalau PDI Perjuangan saya memastikan anggota yang ada harus hadir, meskipun ada hal- hal yang tidak kami setujui, tapi kami tetap hadir dan menyampaikan keberatannya," tandasnya.
Dilanjutkan Giri, dalam paripurna 20 Desember nanti, kalau tidak kuorum lagi, maka bisa diambil alih Kemendagri untuk menyelesaikannya, dan empat pimpinan yang ada (Anita Noeringhati, Giri Ramanda, Kartika Sandra Desi, dan Muchendi Mahzarekki) terancam diberhentikan sementara atau non aktif oleh Menteri Dalam Negeri.
"Ini ada di tatib yang terbaru, dan pimpinan DPRD Sumsel diberhentikan sementara untuk untuk menyelesaikan APBD 2020 sampai tanggal 31 Desember,” tandasnya seraya soal tatib ditanyakan langsung ke Sekretaris DPRD Sumsel.
Sementara Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Bayseban yang ditanya soal Tatib tersebut saat dikonfirmasi, tidak mengetahuinya, seraya mengelak. "Tidak ada," jawab Ramadhan singkat.
Untuk diketahui, jalannya Rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2020 dihadiri oleh Wagub Sumsel Mawardi Yahya. Selain itu, rapat paripurna harus mencapai kuorum dengan total kehadiran sebanyak 2/3 dari anggota DPRD Sumsel yang mencapai 75 kursi. Sehingga kehadirannya harus mencapai 50 kursi.
Sementara, fraksi yang melakukan walk out dan menolak pembahasan mencapai 28 kursi, dan yang ingin tetap ada 5 fraksi yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Hanura-Perindo (total kursi 47). Sehingga diprediksi sidang pembahasan RAPBD 2020 bakal ditunda karena tidak mencapai kuorum.
"Berdasarkan laporan sesuai tata tertib DPRD Sumsel, maka rapat kourum DPRD Sumsel belum terpenuhi. Apabila tidak memenuhi, maka rapat ditunda selama 2 kali dengan tidak lebih dari 1 jam," tuturnya. (arf/TS)