Bahas APBD Sumsel 2020, Empat Fraksi Pilih WO
Aksi walk out tersebut dilakukan lantaran usulan anggota Fraksi yang melalui komisi-komisi yang ada di DPRD, tidak disetujui.
PALEMBANG, SRIPO -- Sebanyak empat fraksi yang ada di DPRD Sumsel, memilih WO (Walk Out) saat menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama TAPD dengan agenda Sinkronisasi terhadap Pembahasan Raperda APBD 2020, Selasa (17/12). Keempat fraksi yang memilih walkout atau penolakan itu Fraksi PKS, PAN, PKB dan Demokrat. Sementara yang bertahan fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Hanura Perindo.
Aksi walk out tersebut dilakukan lantaran usulan anggota Fraksi yang melalui komisi-komisi yang ada di DPRD, yang disampaikan pada rapat bersama TAPD cenderung tidak disetujui.
"Fungsi budgeting diatur UU MD3, namun sampai hal terkecil pembahasan di komisi, tidak disetujui hasilnya. Kami bukan DPRD stempel, makanya sikap kami keluar," cap ketua fraksi Demokrat MF Ridho.
Diungkapkan Ridho, Fraksi Demokrat mempermasalahkan sikap TAPD yang menganggap banyaknya program, atau kegiatan baru dalam KUA PPAS 2020 merupakan tambahan dari DPRD Sumsel. Sejak awal pembahasan, mulai dari pra anggaran, komisi tidak pernah menambahkan.
"Kami membahas sesuai dengan plafon yang diusulkan eksekutif. Kegiatan yang kami permasalahkan ini bukanlah kegiatan baru yang muncul ditengah pembahasan. Tetapi sudah ada dari pembahasan pra anggaran," jelasnya.
Ridho menyatakan, sejumlah usulan yang diajukan Komisi untuk memasukkan beberapa program tetap tidak dimasukkan ke dalam pembahasan. Sehingga pihaknya memilih untuk walk out. "Kami dari Fraksi Demokrat juga menyatakan mundur dari pembahasan RAPBD 2020," tegasnya.
Sementara fraksi PKS Askaweni menganggap, sejak awal seluruh usulan pihaknya tidak ada yang diakomodir. "Saya jadi ingin bertanya. Kira-kira DPRD ini punya hak tidak mengusulkan program. Sejak awal tahun Musrenbang tidak pernah ada usulan diakomodir. Jadi, letak fungsi DPRD ini dimana," ujar Ketua Fraksi PKS, Askweni.
Ia mengatakan jika memang pihak eksekutif dalam hal ini diwakili oleh TAPD masih tidak mengakomodir usulan DPRD Sumsel, dirinya menyarankan agar Rapat Banggar lebih baik disudahi dan tidak dilanjutkan ke Rapat Paripurna.
"Kalau memang mau begini silakan eksekutif dengan kecerdasannya mengesahkan anggaran melalui Pergub. Tidak usah melalui mekanisme DPRD lagi. Kami dari Fraksi PKS menyatakan undur diri dari pembahasan ini dan silahkan jalan sendiri melalui Pergub," kata Askweni sembari keluar dari ruang Rapat Banggar disusul oleh anggota Fraksi PKS yang lain.
Askweni menjelaskan, sikap fraksinya yang menolak membahas RAPBD 2020 disebabkan sejak awal eksekutif tidak pernah mengakomodir aspirasi rakyat yang disalurkan melalui mereka. Menurutnya, beberapa usulan yang ditolak diantaranya pemberian insentif bagi guru honorer.
"Setelah dibahas di Komisi, usulan kami malah diubah. Dari semula dianggarkan Rp 5 miliar untuk gaji guru honorer dialihkan menjadi pembangunan sekolah dan ruang belajar. Seharusnya usulan kami bisa diterima karen ini menyangkut kesejahteraan guru," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PKB Nasrul Halim. Fraksinya keberatan atas beberapa program-program yang diusulkan pihak eksekutif, yang seharusnya jadi kewenangan Pemkab atau Pemkot, malah dianggarkan di APBD Sumsel.
"Alokasi itu jelas salah, dan kita bersama pihak eksekutif sudah minta arahan (konsultasi) ke Kemendagri dan dinyatakan salah, tetapi nyatanya masih dipaksakan pihak eksekutif untuk dianggarkan," jelasnya.
Selain itu, Sekretaris DPW PKB Sumsel ini juga menilai, jika usulan komisi yang ada di DPRD sebagai perpanjangan fraksi untuk usulan yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat Sumsel, nyatanya tidak diakomodir pihak eksekutif.
"Usulan kawan- kawan seperti gaji honor guru ditolak, selama inikan kami menjalankan budgeting, dimana kalau hanya nurut dengan usulan program eksekutif, ya ketuk palu saja mereka langsung dari awal tidak usah di bahas di DPRD," kesalnya.
Dilanjutkan Alung sapaan akrab Nasrul, dengan anggota fraksi sebanyak 8 orang, kemungkinan besar pihaknya akan menolak Raperda APBD Sumsel 2020 tersebut. "Fraksi PKB insya allah tidak hadir (paripurna), sepanjang usulan yang ada tetap tidak diakomodir. Sebab kami ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kami pribadi," tandasnya.
Ketua fraksi PAN Junaidi mengaku, fraksinya yang berada di Banggar melakukan aksi WO, karena kecewa dengan pihak eksekutif yang terkesan ingin memaksakan kehendak mereka sendiri.
"Dari semula, pembahasan KUA PPAS sampai dengan rapim Banggar terakhir, semua hasil pembahasan yang sudah kita sepakati bersama-sama dengan OPD terkait sebelumnya, ternyata tidak diindahkan oleh tim TAPD. Artinya, percuma selama ini kita membahas KUA-PPAS, kalau pada akhirnya tim TAPD ternyata sebenarnya, hanya untuk minta pengesahan saja dari DPRD," tegasnya.
Junaidi menambahkan, apa yang eksekutif sudah susun dari awal, disinyalir hanya mengharapkan DPRD hanya dijadikan tukang stempel pengesahan saja. "Nah, itu tidak ada semangat membangun kebersamaan sebagai mitra pembangunan masyarakat sumsel. Sehingga fraksi PAN tak ingin menciderai amanah rakyat," pungkasnya.
Mundurnya Fraksi PKS dan Demokrat lantas disusul oleh Fraksi PAN dan PKB. Banyaknya fraksi yang mundur dari pembahasan pengesahan RAPBD 2020 tersebut membuat pimpinan Banggar yang diketuai Anita Noeringhati tetap melanjutkan rapat Banggar.
Ia mengatakan selaku anggota DPRD dirinya berkewajiban menyelesaikan pembahasan RAPBD 2020 sampai tuntas. Apalagi, setelah pembahasan di tingkatan Paripurna, APBD 2020 masih harus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah bahas sampai berdarah-darah. Dan kita berkewajiban untuk menuntaskannya. Walaupun masih ada catatan-catatan yang dirasa tidak dipenuhi, biarlah Kemendagri yang akan mengevaluasinya. Sehingga, rapat ini nantinya akan dilanjutkan di paripurna jam 23.00 WIB nanti," tegasnya seraya menutup rapat.
Usai ditutup, peserta Rapat Banggar pun langsung membubarkan diri. Baik Ketua TAPD yang juga Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar maupun pimpinan dan anggota lainnya langsung membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan RAPBD 2020 masih belum berlangsung. (arf/TS)