Sabu dan Ekstasi dari Malaysia
Masuk Incaran Kurir Narkoba Internasional, PALI Bakal Perketat Pengamanan Hingga Tindakan Tegas
Polres PALI berjanji akan bertindak semaksimal mungkin begitu tahu PALI mulai menjadi sasaran pelaku narkoba.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Adanya tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan jumlah besar untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjelang pesta tahun baru, Senin (16/12/2019).
BNN kali ini mengamankan 36 kilogram sabu dan 32.570 butir pil ekstasi dari tangan tiga tersangka. Hal tersebut menegaskan bahwa wilayah Bumi Serapat Serasan saat ini tengah darurat narkoba.
• PALI dan Palembang Sasaran Kurir Narkoba Asal Malaysia
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif dengan menyampaikan kepada masyarakat PALI akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Langkah kita dengan preventif dengan menyampaikan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba, maupun represif berupa penindakan terhadap pelaku narkoba di wilayah Kabupaten PALI," singkatnya.
Yudhi mengakui bahwa informasinya khusus di Bumi Serapat Serasan memang zona merah terhadap peredaran narkotika.
• Dalih Kurir Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia, Upah Rp 45 Juta Digunakan untuk Panti Asuhan
"Peredaran cukup rawan terlihat dari beberapa tangkapan narkoba di polres/polsek wilayah PALI," ujarnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Andri Noviansyah menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi baik itu ke BNN Provinsi dan Kabupaten serta Pemerintah Daerah yang selanjutnya bakal maksimalkan PALI bebas Narkoba.
"PALI darurat Narkoba. Dari itu, mari kita sama-sama ciptakan PALI bebas Narkoba." ujarnya.
Menekan tingginya peredaran narkoba di wilayah Bumi Serapat Serasan, sebagai penegak hukum pihaknya bakal bekerja maksimal tanpa pandang bulu.
"Kita tidak ada pandang bulu, semunya kita sapu sesuai tujuan kita membuat PALI bebas Narkoba," jelasnya.
Adanya penangkapan yang dilakukan BNN Provinsi Sumatera Selatan,dan mengagalkan narkoba jenis sabu-sabu beredar di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ternyata direspon Orang Nomor Satu di Bumi Serepat Serasan.
Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM merasa sangat prihatin, lantaran adanya informasi bakal masuknya narkoba sebanyak 29 kilogram sabu-sabu tersebut, yang mampu memberikan dampak negatif bagi masyarakatnya.
• BREAKING NEWS: 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Ekstasi Asal Malaysia Gagal Edar di Sumsel
"Saya katakan saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ditengah pemerintah daerah yang terus berupaya melakukan pembangunan dalam mengejar ketertinggalan. Justru dicoreng dengan kejadian ini," ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengucapkan terimakasih banyak kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan yang telah berhasil mengagalkan masuknya sabu-sabu tersebut ke wilayah Kabupaten PALI.