Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Dalih Kurir Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia, Upah Rp 45 Juta Digunakan untuk Panti Asuhan

“Ini sudah yang kedua, pertama bawa 6 kg diupah Rp45 juta, diantar kepada seseorang bertemu di Musi II,” ungkap seorang kurir sabu dan ekstasi.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi ketika diinterogasi petugas BNNP Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 36 kg dan ekstasi sebanyak 32,570 butir.

Informasi yang dihimpun Sriwijaya Post, diketahui barang-barang haram ini didugajaringan Malaysia-Tembilahan-Sumsel ini, masuk ke Palembang dengan dibawa oleh dua kurir, Juni Muldianto alias Joni (30) dan Riyanto alias Riyan alias Amad (29), keduanya warga Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Ilir, Provinsi Riau.

Selain meringkus dua kurir, Tim Brankas BNNP Sumsel juga menangkap tersangka yang akan menerima 36 kg sabu dan 32 ribu butir lebih ekatasi tersebut, yakni Julianda alias Yabot (27), warga Kota Palembang.

BREAKING NEWS: 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Ekstasi Asal Malaysia Gagal Edar di Sumsel

Sedangkan ketika diperiksa petugas usai diamankan dengan 36 kg sabu dan 32.570 butir ekstasi, tersangka Joni mengaku dirinya diminta Acok alias Keling (DPO) dari Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau datang ke Palembang untuk mengantar pesanan narkotika.

“Ini sudah yang kedua, pertama bawa 6 kg diupah Rp4 5 juta, diantar kepada seseorang bertemu di Musi II,” ungkap saat perkaranya digelar di BNNP Sumsel.

Joni menuturkan, upah pertama yang didapat dari mengantar barang haram tersebut dipakai untuk menyumbang panti asuhan yang ada di Tembilahan.

“Yang kedua ini juga rencananya untuk itu karena disana memang lagi bangun panti untuk anak yatim piatu,” kata Joni.

Raih Juara di BWF World Tour Finals 2019, Kento Momota Berhasil Patahkan Rekor Legenda Malaysia

Pria yang sehari-hari memiliki usaha mengantar pesanan material, seperti batu dan pasir ini dirinya termakan ajakan dan iming-iming dari Acok.

Namun untuk yang kedua ini ia mengaku baru mendapat uang jalan sebesar Rp5 juta.

“Saya sudah salah jalan, selama ini uang untuk panti disisihkan dari usaha mengangkut batu dan pasir.

Dari situ kenal Acok dan menawari saya bawa barang ini,” kata bapak dua anak ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved