CPNS 2019

3 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Lulus Administrasi CPNS 2019, Dari Baju hingga Dokumen Penting Ini!

Jangan berbangga terlebih dahulu jika namamu dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019, siap-siap berjuang di tahap selanjutnya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
3 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Lulus Administrasi CPNS 2019, Dari Baju hingga Dokumen Penting Ini! 

3 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Lulus Administrasi CPNS 2019, Dari Baju hingga Dokumen Penting Ini!

SRIPOKU.COM - Jangan berbangga terlebih dahulu jika namamu dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019, siap-siap berjuang di tahap selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, terhitung sudah ada 32 instansi di Indonesia yang mulai mengumumkan hasil CPNS 2019.

Sebagian pendaftar CPNS 2019, pasti sudah mengetahui nama-nama siapa saja yang lulus dalam seleksi administrasi CPNS.

Tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ialah melakukan seleksi tertulis, yakni SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).

Nah berikut Sripoku.com rangkum 3 persiapan yang harus kalian lakukan jika sudah dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019.

1. Siapkan diri Anda 

Persiapan yang matang adalah kunci keberhasilan, tanpa persiapan yang ada hanyalah kegagalan.

Kata pepatah di atas mungkin bisa menjadi motivasi kalian untuk mempersiapkan diri dengan matang jelang tes SKD.

Apalagi kini masih tersisa waktu hampir 2 bulan untuk mempersiapkan diri dengan matang.

Jangan sampai kesempatan ini terbuang sia-sia lantaran kesiapanmu belum matang ya.

PENGUMUMAN CPNS 2019 Kemenkumham, tak Lulus Administrasi? Ini Cara Gunakan Kesempatan Masa Sanggah

2. Siapkan Pakaian 

Dilansir oleh Kompas.com, soal pakaian yang dikenakan saat tes SKD, cermatilah pengumuman masing-masing instansi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.

“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved