Pembunuh Istri Ditangkap, Nurdin Kalap Larangannya tak Digubris
Pelaku berhasil diringkus tanpa pelawanan di sebuah pondok kebun kopi miliknya yang berjarak satu kilometer dari desa pelaku
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Soegeng Haryadi
MUARADUA, SRIPO -- Seorang suami Nurdin (35) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Marsitah (30) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres OKU Selatan gabungan dengan Unit Polsek Desa Tanjung Besar. Jumat (13/12/2019).
Pelaku berhasil diringkus tanpa pelawanan di sebuah pondok kebun kopi miliknya yang berjarak satu kilometer dari desa pelaku, pada Jumat (13/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi HB SIK, MH membenarkan terkait penangkapan pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan dikebun kopi tanpa perlawanan beserta barang bukti sebuah pisau,"ujar Kurniawi, Jumat (13/12).
Diwawancarai Sripo, motif pelaku kalap membabi buta membunuh istrinya lantaran korban kerap membantah pelaku untuk tidak berteman lagi degan AS, sahabat wanita korban.
"Dia tidak menuruti kata saya, untuk tidak lagi berteman dengan AS," ujar Nurdin.
Bahkan amarah Nurdin memuncak saat korban dijemput sepulang dari pasar tengah bersama AS dan menolak dijemput oleh Pelaku sehingga terjadi percekcokan.
"Dia tidak mau saya jemput dan melontarkan kalau mau bunuh saya, bunuh,"ujar Nurdin, menirukan ucapan istrinya.
Dari pengakuan Nurdin, alasannya melarang melarang istrinya berhubungan dengan AS, lantaran beberapa bulan lalu istrinya sempat meninggalkan rumah meninggalkan Nurdin bersama anak-anak ke Bengkulu.
"Saya larang karena AS, sempat mengajak istri saya minggat dari rumah untuk mencari pekerjaan," aku Nurdin.
Sebelumnya, pembunuhan seorang suami terhadap istrinya sendiri sempat menggegerkan warga Kabupaten OKU Selatan, yang dilakukan secara membabi buta didepan orang ramai dengan 8 luka tusukan dan hantaman benda tumpul. (cr28)