Berita Ogan Ilir
Warga Laporkan Dugaan Maladmistrasi Pilkades Serentak Desa Ulak Kerbau Ogan Ilir ke Dinas PMD
Mereka melaporkan ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oknum panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Belasan warga Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Jumat (13/11/2019).
Mereka melaporkan adanya indikasi maladministrasi yang dilakukan oknum panitia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2019, di desa tersebut.
Koordinator Aksi, Hirzan menuturkan jika ada ketidakberesan yang dilakukan di desa tersebut.
Seperti tidak adanya saksi dari setiap pasangan calon (Paslon), surat suara yang tidak sinkron dan lain-lain.
"Kami berharap agar dinas dan Pemkab Ogan Ilir menindak lanjuti kecurangan yang dilakukan oleh panitia tersebut," ujarnya saat diwawancarai.
• Ikan Pari Raksasa Mabuk di Sungai Rawas Muratara Ini Awalnya Dikira Apit adalah Seekor Buaya
• Tak Hanya Ikan Kecil, Labi-labi Hingga Pari Raksasa Juga Ikut Mabuk di Sungai Rawas Muratara
• Pembunuhan Terhadap Penyadap Karet di Musirawas Tahun 2018 Silam, Bustari Ikut Pegang Kaki Korban
Ia mengatakan, permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Desa yang bertugas. Namun, laporan itu tidak digubris.
"Maka dari itu sekali lagi, kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Sementara itu, massa diterima langsung oleh jajaran Dinas PMD Ogan Ilir.
Kepala Dinas PMD Ogan Ilir Trisnopilhaq mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.
"Laporan yang masuk akan segera kira tindak lanjuti secepatnya. Yaitu memanggil terlapor maupun pelapor. Namun proses Pilkades tetap dilaksanakan selagi menunggu keputusan pengadilan," jelasnya. (mg5)