Tak Puas Menganiaya, Pria di Lubuklinggau Sumsel Hampir Saja Tikam dan Pukul Pacar Pakai Kayu

Pria di Lubuklinggau masuk penjara setelah menganiaya pacarnya, MS (32), hingga babak belur. Bahkan, nyaris tikamkan pisau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Refly Permana
dokumen polres lubuklinggau utara
ANIAYA PACAR - Seorang pria di Lubuklinggau (jongkok) ditangkap anggota Polres Lubuklinggau Utara setelah menganiaya pacarnya. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Asnawi (42) masuk penjara setelah menganiaya pacarnya, MS (32), hingga babak belur.

Bahkan, ia mengancam pacarnya itu menggunakan pisau.

Akibat ulahnya kini tersangka sudah dijebloskan ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Sosok Pemilik Akun X Bjorka yang Ditangkap di Rumah Pacar, Pria Muda Retas Akun Nasabah Bank Swasta

Tersangka ditangkap di Jalan Gajah Mada RT 05 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Selanjutnya, tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban.

Tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, menceritakan awalnya korban mendatangi pelaku Asnawi menanyakan uang dan telepon genggam milik korban yang dibawa pelaku dan memintanya.

Akan tetapi tiba-tiba tersangka emosi langsung mencekik leher korban sehingga korban terjatuh.

Baca juga: Fakta Kematian TNI di Wonosobo, Iwan Sembunyi di Rumah Kosong Bareng Pacar Usai Bunuh Serda Rahman

"Lalu kemudian korban diinjak pelaku dengan kaki sebelah kanan sambil mengangkat dan mengayunkan sebilah pisau ingin menusuk korban," ungkap Sumardi pada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Korban saat itu melawan, tersangka menggigit lengan sebelah kiri dan mengakibatkan luka memar bekas gigitan.

Kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam kafe dan disuruh duduk di kursi.

Tersangka meninju di bagian kening korban sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka dan memar, selanjutnya tersangka mengambil kayu balok dan mengancam korban.

"Atas kejadian itu korban melaporkan tersangka ke polisi untuk diproses hukum," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar bekas gigitan di sebelah lengan sebelah kiri dan luka benjol dikening sebelah kanan dan seluruh badan dan kaki terasa sakit akibat benturan dan pukulan tersangka.

Baca juga: Singgung Pacar & Teman Nongki, Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kembali ke Setelan Pabrik

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved