Berita Musirawas
Pembunuhan Terhadap Penyadap Karet di Musirawas Tahun 2018 Silam, Bustari Ikut Pegang Kaki Korban
Bukan main terkejutnya Khairul Husaini melihat ayahnya sudah terbujur dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Khoirul Husaini berniat membantu ayahnya Waluyo (41) yang sedang menyadap karet di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.
Namun setibanya di tempat ayahnya menyadap karet, bukan main terkejutnya Khairul Husaini.
Sebab, dia melihat ayahnya sudah terbujur dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Seolah tak percaya, dia kemudian memanggil-manggil ayahnya, namun sang ayah tak lagi bergerak, karena sudah tewas akibat luka tusukan di bagian dada kanannya.
Menyadari ayahnya sudah tak bernyawa, Khoirul Husaini kemudian pulang dan memberitahukan kepada ibunya bahwa ayahnya dalam kondisi tewas mengenaskan di kebun karet.
Selanjutnya mereka bersama warga langsung menuju lokasi kejadian lalu mengevakuasi korban.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 15 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 silam.
Oleh keluarga korban, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengungkapkan, dari laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Hasilnya, beberapa hari setelah kejadian, tepatnya 18 Maret 2018, satu dari empat pelaku berhasil ditangkap.
Yaitu Roni Paslah (23), warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, atau masih satu desa dengan korban (Roni Paslah sudah divonis dan menjalani hukuman).
Selang satu tahun tiga bulan kemudian, tepatnya pada 25 Juni 2019, satu pelaku lagi atas nama Fauzan Afriandi (33), yang juga masih satu desa dengan korban, berhasil ditangkap.
Fauzan Afriandi juga sudah divonis dan menjalani hukuman.
• Tak Hanya Ikan Kecil, Labi-labi Hingga Pari Raksasa Juga Ikut Mabuk di Sungai Rawas Muratara
• Illegal Logging Hingga Mata Setue Kesemprot Cairan Rumput Sebab Harimau Serang Manusia, Versi BKSDA
• Tubuh Ikan Pari Seberat 40 Kilogram Itu Kini Sudah Terpotong-potong, Sempat Bikin Kelabakan Nelayan
Dan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, kembali diamankan satu pelaku lagi yaitu, Bustari (39) yang juga warga satu desa dengan korban.
"Tersangka ditangkap di tempat pelariannya Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas, lalu dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses lebih lanjut.
Sementara satu pelaku lagi yaitu Aminullah masih terus diburu dan ditetapkan dalam DPO," ungkap AKP Hendri Agus, kepada Sripoku.com, Jumat (13/12/2019).