Identitas Bandar 79 Kg Sabu

Bandar Sabu Asal Batam Janjikan Upah Rp 5 Juta Untuk 2 Nelayan di Palembang ini, tapi

Dua nelayan yang diperkerjakan seorang bandar sabu asal Batam berinisial Y dijanjikan menerima upah Rp 5 juta untuk sekali antar.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Dua tersangka pembawa narkoba jenis sabu ketika dimintai keterangan oleh petugas BNNP Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya sebagai kurir sabu, dua tersangka kurir sabu berinisial DS dan HE sudah harus ditangkap Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Palembang di perairan Sungai Lais, Banyuasin pada 28 Oktober lalu. Keduanya sebelumnya dijanjikan mendapat upah Rp 5 juta dari seorang bandar di Batam berinisial Y.

DS pun mengakui perbuatannya ikut menyelundupkan narkotika jenis sabu.

BREAKING NEWS: Sosok Bandar 79 Kilogram Sabu Asal Batam, Ternyata Kapten Kapal yang Sering ke Sumsel

"Sudah berapa kali kamu ditugaskan mengantar sabu?" tanya seorang petugas BNN kepada DS saat rilis tersangka dan barang bukti sabu di Mako BNN Sumsel, Jakabaring, Selasa (10/12/2019).

"Baru satu kali, Pak," jawab DS.

"Baru satu kali yang ketahuan, begitu?" timpal petugas BNN tersebut.

Video: 79 Kg Sabu Milik Bandar Narkoba Asal Batam Dimusnahkan BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang

DS tidak sendirian, pria yang bekerja menjadi nelayan tersebut ditangkap bersama seorang kurir lainnya bernama HE.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 79 kilogram sabu yang dibungkus dalam 79 paket masing-masing seberat 1 kilogram.

Menurut Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, nelayan sangat mudah direkrut oleh sindikat peredaran narkotika.

Polres Ogan Ilir Tangkap Bandar dan Amankan 111 Paket Sabu-sabu, Tersangka Sempat Kabur ke Kebun Ubi

"Nelayan seperti saudara DS ini diupah sebesar Rp 5 juta untuk 1 kilogram sabu. Namun ia mengaku belum menerima upah yang dijanjikan itu," ungkap Turman.

Sementara Herman yang merupakan awak kapal tunda, bertugas mengirim sabu kepada Deny yang menunggu di perairan Sungai Lais.

"Kedua tersangka yang terlibat peredaran narkotika ini, mereka menggunakan kapal cepat. Perpindahan barang (narkotika) ship to ship (dari kapal ke kapal). Herman yang menghubungi Deny untuk menjemput atau mengambil sabu," papar Turman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved